Home HL Curi Barang Milik Sekolah MTS AN-NAHL, SGT Ditangkap Polisi

Curi Barang Milik Sekolah MTS AN-NAHL, SGT Ditangkap Polisi

141
0

Laporan Cindra

Muba jodanews.com – Satu dari dua orang pelaku curat Sugianto (17) warga dusun III komplek Talang Duku desa Teluk Kijing III kecamatan Lais akhirnya berhasil diringkus aparat unit reskrim Polsek Lais resort Musi Banyuasin (Muba), Jumat (11/01/19).

Tersangka diamankan karena diduga telah melakukan pencurian, Jumat (04/01/19) di Mts An – nahl jalan Betung – Sekayu desa Teluk Kijing III kec Lais Kab Muba

Barang bukti dari hasil penangkapan yang masih tersisa berupa 1(satu) buah kulkas dua pintu warna silver merk sharp.

Dijelaskan, dari pengakuan salah satu pelaku yang sudah tertangkap, kejadian berawal dari jumat (04/01/19) subuh kedua nya telah merencanakan untuk melakukan pencurian disalah satu kantor sekolah tersebut. Berhasil membongkar pintu kantor kemudian keduanya membawa INVOCUS seperangkat, Kipas Angin, Kulkas dan Stabilizer. Yang kemudian barang tersebut dijualnya kepada berinisial N warga teluk kijing.

Salah satu Guru yang mengetahui ruang kantor telah dibongkar dan barang barang didalamnya sudah hilang langsung melaporkan Kejadian tersebut ke mapolsek Lais , yang di wakilkan oleh Janata Hilal Makwa, S.U.d.

Personil yang menerima laporan tersebut langsung melakukan olah TKP dan mencari pelaku pencurian, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan keberadaan pelaku pencurian tersebut, didapatla informasi tentang pelaku serta posisi keberadaannya langsung mengejar kerumah salah satu masyarakat yang mana pelaku sedang berada ditempat.

Tersangka dapat diringkus lalu pada tahap pengembangan langsung mengejar kerumah penadah
inisial N dan barang bukti yang masih tersisa hanyala kulkas, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke mapolsek. Semantara teman pelaku DPO masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

” akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian ± Rp. 10.150.000,_(sepuluh juta seratus lima puluh rupiah), pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti dan akan kita proses lanjut” bebernya kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui kapolsek Lais AKP Edy Seregar , Minggu ( 13/01/19). (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here