Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com -Sepanjang tahun 2018, banyaknya kecelakaan lalu lintas dikarenakan masih kurangnya kesadaran saat mengendara, ini tercatat masih cukup tinggi. mulai dari data yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, angka kecelakaan tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 34 persen.
Perbandingannya di tahun 2017 tercatat ada 1.152 jumlah angka kecelakaan, sedangkan di tahun 2018 tercatat ada 1.192. Dari kecelakaan yang terjadi, ada korban meninggal dunia. Tercatat di tahun 2018 tercatat sebanyak 739 korban meninggal, untuk di tahun 2018 tercatat sebanyak 779 korban meninggal dan mengalami kenaikan 5.41 persen.
Dari kecelakaan, juga menimbulkan korban yang mengalami luka berat sebanyak 341 korban atau turun 13.7 persen dari tahun 2017. Adapun tujuh pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas diantaranya adalah, Kecepatan tinggi, Tidak menggunakan helm, Tidak memakai safety belt, Menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu Anak di bawah umur yang belum diperbolehkan berkendaraan sendiri, Tidak memiliki SIM, dan yang terakhir itu Melanggar rambu-rambu lalu lintas. Itulah tujuh penyebab fatalitas kecelakaan kata, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin melalui Kasubdit Gakkum AKBP Aspan, Jum’at (4/1/2019).
Seperti diketahui untuk korban yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia itu didominasi rentang mulai usia dari 16 tahun hingga 35 tahun. yang mana Faktor utama yang sangat sering menyebabkan kecelakaan biasanya karena human error.
Kami bukan hanya menegaskan, tetapi secara global masyarakat Sumsel, tingkat kesadaran berlalu lintas saat berkendara itu masih cukup rendah.
“Dari Ditlantas Polda Sumsel dan jajaran kini masih terus berupaya agar masyarkat mematuhi aturan yang ada. Untuk mencegahnya kita lakukan dengan cara melalui sosialisasi dari mulai TK sampai Perguruan Tinggi, Police Go To School dan Police Go To Campus. Belum lagi penyebaran himbauan,” katanya. (Editor Jonheri)








