Laporan Hasan Basri
PALEMBANG, Jodanews.com- Libur akhir semester yang akan sebentar lagi, jangan membuat para siswa dan guru ikut terlena dengan mengisi waktu liburan dengan kegiatan pembelajaran. Terutama bagi guru, selama libur, baik itu guru PNS maupun honorer dan karyawan tata usaha tetap berkegiatan di sekolah dengan melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan administrasi kelas (membuat perencanaan pembelajaran, seperti: membuat silabus, RPP, media pembelajaran, bahan ajar, dan lainnya) sebagai persiapan pada semester yang akan dating (Semester genap,Red). Hal tersebut diungkap Kepala Disdik Kota Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd.MM.
sekolah pada saat siswa libur, sering juga ada tamu datang ke sekolah, baik itu orang tua siswa yang administrasi anaknya atau tamu lain yang berhubungan dengan instansi dan kedinasan. Jadi, meskipun siswa libur sekolah, tetap saja harus ada pengaturan di sekolah, agar ketika ada tamu yang datang ke sekolah tetap ada yang menerima mereka. “Libur Guru dan Siswa itu berbeda, Bisa jadi demikian, tapi tentunya libur dapat diatur secara bergantian, ”tegas Zulinto, Rabu (19/12/18).
“Kami meminta tidak ada sekolah, guru ataupun siswa yang memperpanjang masa libur semesternya. Tanggal 7Januari 2019 guru dan siswa harus langsung mengaktifkan kegiatan belajar mengajar,” kata Zulinto.
Menurut dia, penegasan itu perlu dilakukan agar pelaksanaan proses belajar di sekolah sesuai kalender pendidikan yang ditentukan.
“Jadi hendaknya semua sekolah, guru dan juga siswanya harus bisa mengatur waktu libur ini, dengan tidak menambah masa libur yang sudah ditentukan, karena sangat terganggu nantinya dengan kalender pendidikan yang sudah ditetapkan,” ujarnya
Zulinto menambahkan, Masa liburan selama duapekan ini juga bisa menjadi waktu yang baik bagi siswa untuk memperdalam materi belajarnya. Begitu juga dengan guru waktu libur guru harus sudah mempersiapkan perangkat pembelajaran untuk semester genap, sehingga pada waktu masuk sekolah kembali tidak ada lagi guru yang belum siap dengan perangkat pembelajaran.
Terutama bagi siswa kelas 6 SD ataupun kelas IX SMP sederajad. Pasalnya, para siswa tersebut, akan dilakukan Ujian Nasional (UN) yang menentukan lulus atau tidaknya siswa menjalani pembelajaran di tiap tingkatan pendidikan. Artinya, agar berhasil ujian, tiap siswa harus memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar.
“Orangtua juga kita minta mengawasi anak-anaknya. Sarankan untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat. Jangan sampai mereka melakukan tindakan yang justru merugikan diri sendiri, Misalnya, dengan kebut-kebutan di jalan atau berada di tempat yang tidak pantas bagi anak sekolahan. Hal ini justru berpeluang merugikan para siswa,” tutur Zulinto.
Zulintoi berharap semua sekolah yang ada di kota Palembang dapat memahami dan mentaati peraturan yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan demi berjalannya pendidikan yang sempurna di Kota Palembang.
“Himbauan ini mestinya dapat dipahami oleh setiap sekolah di Palembang, terlebih-lebih buat guru, jangan sampai ada yang menambah masa liburannya,” pungkasnya. (editor Jon Heri)








