Home HL Kapolda Benarkan Adanya Penyekapan Terhadap Asisten Rumah Tangga

Kapolda Benarkan Adanya Penyekapan Terhadap Asisten Rumah Tangga

217
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.comĀ  – Terkait kasus penyekapan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga di salah satu ruko di komplek pertokoan Palembang Trade Center (PTC), kini terus di dalamiĀ  pihak kepolisian.

Dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan adanya penyekapan terhadap salah seorang tenaga kerja di salah satu komplek pertokoan tersebut. Dari laporan yang diterimannya, kejadian tersebut tidak hanya menyekap tetapi juga merampas barang milik korbannya.

“Menurut Kasat Serse Polresta kasus ini sudah diproses dengan pasal 333 KUHP (sementara) yaitu pasal penyekapan dan bisa juga ditambahkan pasal lain seperti masalah perampasan barang jika memang terbukti dan pelanggaran terhadap ketenaga kerjaan (UU Tenaga Kerja),” ujarnya, Selasa (25/12/2018).

Sebelumnya, Wayan Indah Kusuma Dewi, wanita asal Lampung disekap selama dua bulan. Dirinya yang datang ke Palembang untuk bekerja, namun malah disekap dan tidak mendapatkan haknya sebagai karyawan.

Karena tak tahan, dirinya memilih untuk melompat demi untuk meloloskan diri. Wayan yang menggunakan kain yang sudah diikat untuk memuluskan pelariannya dari lantai 3 ruko. Meski berhasil keluar, dirinya mengalami luka dan patah tangan.

Korbannya berupaya meloloskan diri dengan cara melompat dari ruko lantai tiga PTC Mall Palembang menjadi perhatian Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Wayan Indah Kusuma Dewi yang selamat dan mengalami luka patah tangan dan kini korban dirawat di RS Hermina Palembang, mengaku kalau dirinya disekap dan tak digaji.

Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Kapolsek IT II Palembang, masih menunggu laporan dari pihak korban untuk segera ditindak lanjuti.

“Sampai sekarang belum ada laporan, kami masih menunggu dari pihak korban untuk membuat laporan. Kami juga tidak tahu siapa majikannya, karena korban belum bisa ngomong,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here