Home HL 2019, Kemendikbud Akan Ubah Sistem Penerimaan Siswa Baru

2019, Kemendikbud Akan Ubah Sistem Penerimaan Siswa Baru

138
0

Laporan Hasan Basri

PALEMBANG, Jodanews.com –  Pola sistem zonasi sekolah untuk tahun ajaran 2019 kembali mengalami perubahan, khususnya untuk proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan mengubah pola penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 2019 mendatang dengan metode Siswa sudah terdaftar di sekolah tujuan sesuai dengan zonasinya direspon oleh Dinas Pendidikan Sumsel.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Drs Widodo MPd melalui Kabid SMA Disdik Sumsel Bonny Syafrian menyebutkan pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan arahan dari Kemendikbud, tetapi pihaknya mengaku beberapa waktu lalu memang dilakukan uji publik tentang PPDB dengan rencana akan diterbitkannya Permendikbud.
“Ya, kalau dilaksanakan secara murni zonasi nantinya PPDB akan dilaksanakan tanpa tes, tentu kita akan memprioritaskan murid yang kediamannya di dekat sekolah tujuan,” ungkap Bonny.
Lanjutnya, terkait jumlah tampung nantinya akan disesuaikan dengan daya tampung sekolah tujuan masing-masing. “Jumlah siswa yang diterima tetap mengacu aturan lama yakni menyesuaikan daya tampung sekolah masing-masing, dan kalau daya tampung penuh masih bisa pindah ke zona lain,” terangnya.
Bonny menambahkan, khusus siswa berprestasi nantinya akan disediakan kuota khusus. “Kalau siswa berprestasi akan ada kuota tersendiri nanti yang disediakan,” imbuhnya.
Bonny mengatakan, sampai saat ini pihak Dinas Pendidikan Sumsel masih menunggu Permendikbud atau Perpres.tersebut.Sehingga dia belum bisa menjelaskan secara mendetil bagaimana konsep ini akan diberlakukan. “Apabila wacana tersebut benar diberlakukan, maka akan dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,”pungkasnya (Editor Jon Heri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here