Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Dalam rangka menjelang Natal dan Tahun baru serta terciptanya Kondusif, sesuai dengan perintah Bapak Kapolresta Palembang. membuat pihak Polsek Ilir Barat II Palembang, adakan Oprasi Cipta Kondisi dengan menyisiri wilayah Pasar 26 ilir Palembang.
Dari hasil penyisiran, Alhasil didapatilah puluhan botol minuman keras (miras) dan empat derijen minuman keras Jenis Tuak disalah satu warung yang yang berada di kawasan 26 Ilir Palembang.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Agus Hairudin melalui Kanit Reskrim Ipda Hermansyah saat usai gelar ungkap Kasus di Mapolsek IB II Palembang, mengatakan bahwa Penyisiran yang di lakukan sesusai dengan perintah dari Kapolres Palembang, dengan melakukan penyisiran sekitar wilayah hukum Polsek Ilir Barat II Palembang.” Jelasnya. Senin (26/11/2018).
Lanjut Hermansyah, penyisiran ini akan dilakukan selama satu minggu. seperti menyisir di warung – warung yang berada di wilayah 26 Ilir menindak lanjuti ada salah satu warung yang masih menjual miras tanpa izin edar.
Seperti kemarin anggotanya berhasil menyita 14 botol minuman keras merk Asoka, tujuh botol merk Vodka, tiga botol merk Anggur ginseng, dan empat derijen minuma jenis tuak.
“operasi ini kita lakukan mulai dari tanggal 19 November kemarin hingga tangal 25 November 2018. bahkan penyisiran itu dilakukan selama satu jam,” Jelasnya. (Editor Jon Heri)








