Home HL Dua Pelaku Pencuri Kabel Tembaga Milik Pt Medco Diringkus Polisi

Dua Pelaku Pencuri Kabel Tembaga Milik Pt Medco Diringkus Polisi

126
0

Laporan Cindra

Muba, Jodanews.com – Dua pelaku pencurian di PT.Medco E & P Indonesia
CACA H (21) warga Dusun 1 Danau Cala Kecamatan Lais dan Mendi (28) Warga Dusun 2 Danau Cala Kecamatan Lais Kabupaten Muba, berhasil di amankan Tim Buser Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin, Selasa (27/11/18) .

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potong kabel tembaga berwarna hitam sepanjang 1,5 meter, 1(satu) potong kabel tembaga berwarna hitam sepanjang 5,5 meter, 1(satu) potong kabel tembaga berwarna hitam sepanjang 2 meter.

Kasat Reskrim AKP Deli Haris SH, MH mewakili Kapolres Musi anyuasin AKBP Andes Purwanti SE, MM membenarkan penangkapan tersebut yang mana kedua tersangka berhasil kita amankan dirumahnya masing – masing tersangka beserta barang buktinya dan saat ini kedua nya diproses penyidikan, akibat kejadian tersebut pt. Medco mengalami kerugian sekitar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) imbuhnya saat dimintai keterangannya.

Sebelumnya menurut pengakuan tersangka CACA Kamis 13 september 2018 pukul 11.30 wib didesa Danau Cala tepatnya distasiun Medco Danau Cala, CACA bersama rekannya MENDI masuk ke area stasiun yang kemudian mencuri kabel power tembaga sepanjang 190 meter dan kabel grounding tembaga 30 meter dan baterai 12 volt dengan cara memotong kabel tembaga dan merusak pintu gudang setelah itu dibawanya keluar dan disembunyikan didekat kebun karet milik warga, karena sudah kelelahan keduanya kembali pulang kerumah masing – masing. Pagi harinya sekitar jam 10 pagi tersangka CACA mengulang kembali ketempat penyimpanan barang curian guna dipotong – potong agar mudah dijual, sesampainya di tempat tersangka terlihat oleh satpam dan langsung melarikan diri bersembunyi di kebun sawit milik warga lalu berpindah lagi bersembunyi di kebun Rantau Keroya selama 2 bulan. Merasa sudah aman tersangka CACA pulang kerumahnya baru seminggu ia pun ditangkap Tim Opsanal Buser Polres Musi Banyuasin kemudian hasil intrograsi ditangkap la melakukannya bersama temannya bernama MENDI dirumahnya.

Kasat Reskrim yang mendapatkan laporan dari pihak PT. MEDCO langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan olah TKP dan Pulbaket penyelidikan terhadap tersangka, dua bulan menghilang tersangka pun pulang kerumahnya. tepat selasa (27/11/2018) pukul 03.00 wib pagi kedua tersangka berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPTU Dedy Hariyanto SH dan saat ini keduanya sudah kita amankan guna proses penyidikan.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here