Home HL UMP Terus Tingkatkan Publikasi Jurnal Internasional Bagi Dosen

UMP Terus Tingkatkan Publikasi Jurnal Internasional Bagi Dosen

147
0

Laporan Hasan Basri

PALEMBANG, Jodanews.com – Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Palembang, berkomitmen untuk meningkatkan publikasi jurnal bagi civitas akademika kampus terutama tenaga dosen. Komitmen tersebut dilakukan guna mendukung Indonesia dalam menduduki posisi terbaik di Asia Tenggara dalam penulisan dan publikasi jurnal Internasional. Demikian dikatakan Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Palembang Prof Dr Indawan saat membuka Kegiatan Bedah Buku berjudul Mengharuskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman di Aula Rektorat UMP, Jumat (26/10).

Turut hadir Ketua Bidang Hubungan Lembaga Layanan Informasi Komisi Yudisial RI Dr Farid Wajdi SH MHum, Anggota DPR RI H Arsul Sani SH MSi, Guru Besar UMP Prof Dr Drs H Marshal NG SH, Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari dan kalangan akademisi baik dosen, advokat dan juga mahasiswa.

“Di Indonesia publikasi kita terbaik di Asia Tenggara nomor dua tahun 2018 setelah Malaysia dan dibawah kita ada Singapura. Dan tahun depan target Indonesia akan menyalip Malaysia,”ujar Indawan.

Lanjur dia, melalui bedah buku yang mengundang sejumlah pakar elite yang profesional selain memberikan pemahaman tentang kehakiman juga memberi stimulus para dosen, mahasiswa dan pada akademisi UMP untuk meningkatkan komitmen menulis dan publikasi jurnal Internasional.

“UMP memiliki mahasiswa lebih dari 10.000, dengan adanya bedah buku ini diharapkan memacu kembali bahwa menulis dan publikasi merupakan dua hal yang oenting baik mahasiswa lebih-lebih bagi dosen untuk kemudian publikasi di jurnal,”harapnya.

Sementara itu dalam diskusi membedah buku Mengharuskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman terdapat berbagai isu yang disoroti, terutama masalah hukum dan kehakiman. Dan UMP sebagai salah satu PTS yang memiliki fakultas hukum dengan memberikan ide dan gagasan.

“Buku yang kita bedah ini sebegulnya soal RUU jabatan hakim berpusat pada manajemen. Disebut manajemen karena berkaitan dengan rekrutmen, penilaian profesionalisme, termasuk dimaknai adanya periodesasi, rotasi dan mutasi,”jelas Farid Wajdi.

Menurutnya, ada dua isu penting. Soal isu independensi peradilan, sepatutnya Indonesia menyelesaikan isu ini. Dan yang kedua soal akuntabilitas Peradilan dalam hal ini adalah rektutmen, mutasi dan pengawasan.

“ soal mutasi memang menjadi kewewenangan Mahkamah Agung tapi akan diusulkan dengan pihak lain misal Komisi Yudisial, Akademisi dan lainnya. Sehingga isu tersebut harus terus didiskusikan sebagai bekal bagaimana RUU kehakiman penting untuk dibahas kembali,”pungkasnya (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here