Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Lagi asik duduk santai di tangga depan rumah orangtuanya, tiba-tiba di datangi Hendra Wijaya (36) dan memaksa untuk meminta uang Rp100 ribu sambil memukul kepalanya, atas kejadian tersebut membuat Supriadi alias Ondok (32) kesal.
“Aku jawab tidak ada uang, beli rokok saja aku cuma dua batang. Korban malah marah-marah, dan tiba-tiba korban memukul kepala aku sebanyak dua kali. Makanya aku kesal pak,” ujar tersangka saat diamankan, Rabu (3/10/2018).
Karena tidak mendapatkan uang yang dimintanya senilai Rp100 ribu dan telah memukul kepala tersangka, korban langsung pergi meninggalkan korban. Tersangka yang saat itu kesal karena kepalanya dipukul, membuat dirinya dendam.
Saat masih duduk di tangga, ia melihat di bawah anak tangga ada dua bilah parang. Melihat parang, ia langsung terpikir untuk membalas dendam terkait pemukulan yang dilakukan korban terhadap dirinya.
“Aku ambil dua parang itu lalu satu parang disembunyikan di belakang dan satu dipegang ditangan. Melihat korban yang sedang berjalan, aku mengejar korban dan memanggil korban yang sudah pergi,” ujar tersangka.
Ia yang sudah memanggil korban dan korban sempat menjawab. Tanpa banyak bicara, tersangka langsung membacok dibagian leher korban. Bacokan tersangka mengenai korban dan mengalami luka.
“Korban sempat bilang nah kau kapak aku. Melihat korban sudah aku bacok, kembali aku ayunkan dua parang yang aku bawa ke tubuh korban. Tetapi korban sempat ingin merebut parang yang aku pegang,” ungkap tersangka.
Karena tak dapat merebut parang milik tersangka, korban memutuskan untuk lari. Akan tetapi, usaha korban ingin kabur. Saat akan kabur, korban terjatuh dan saat itulah tersangka langsung kembali membacok korban secara membabi buta.
Saat itulah, korban yang dibacok tersangka langsung tergeletak tak berdaya. Tersangka yang telah membacok korban, langsung meninggalkan korban dan kembai ke rumah orangtuanya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol Agus Hairudin didampingi Kanit Reskrim Ipda Hermansyah menuturkan, usai melakukan pembacokan dan pihaknya mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi. Tersangka langsung ditangkap di rumah orangtuanya.
“Saat ditangkap tersangka tidak ada perlawanan. Penangkapan berselang sekitar satu jam setelah kejadian,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Supriadi alias Ondok (32) warga Jalan Parameswara Lorong Bukit Baru Kelurahan Bukit Baru IB 1 nekat membacok korban Hendra Wijaya (36) warga PSI Lautan Lorong Kedukan 1 Kecamatan IB 2 Palembang.
Kejadian ini terjadi karena pemalakan yang dilakukan korban Hendra di Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan 1 IB 2 Palembang, Senin (1/10/2018) pukul 23.00 Wib. Tak senang dipalak dan memukul kepalanya, membuat tersangka tersinggung dan menuju ke rumah sang kakak yang tidak jauh dari lokasi. (Editor Jon Heri)









