Home HL Bawak Sajam , Mat Itam Digiring Ke kantor Polisi

Bawak Sajam , Mat Itam Digiring Ke kantor Polisi

123
0
Laporan,  Cindra
Muba, jodanews.com – Kedapatan bawak Sajam  Mat Itam (46) warga Rt. 04 Rw. 03 Desa Sinar Harapan Kecamatan Tungkal Jaya , terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Informasi yang didapat Mat Itam di amankan polisi sekira pukul 13.00 Wib. Lantaran terjaring razia dan dipinggangnya terdapat senjata tajam jenis pisau yang diselipkannya didepan perut. Pada saat itu polisi sektor Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin sedang menggelar giat KKYD, di Jalan Lintas Palembang – Jambi tepatnya di desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya  Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kemarin Siang ( 18/10/18).
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Herman Junaidi  SH  membenarkan bahwa JUNAIDI Alias Mat Itam (46) Bin TARWI   telah kita amankan  atas dasar kepemilikan Senjata Tajam.
Dikatakannya,  saat sedang berlangsung giat KKYD , datanglah kendaraan Sepeda Motor yang dikemudikan oleh tersangka bersama anaknya bernama Iskandar dengan tujuan  Kota Sekayu.
Lalu kemudian, anggota kita dengan cara Humanis menghentikan laju kendaraanya  ke pinggir jalan, dan diminta untuk menunjukkan surat surat kendaraan, sim dan turun dari sepeda Motor miliknya, tuturnya.
Selanjutnya anggota Polsek Tungkal Jaya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap tersangka , ditemukanlah  satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkannya  di pinggang bagian depan perutnya.
“Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Tungkal Jaya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, dan pelaku kita kenakan Undang-Undang darurat No 12 tahun 1951,” ujar Kapolsek  (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here