Laporan, Cindra
Muba, jodanews.com – Kedapatan bawak Sajam Mat Itam (46) warga Rt. 04 Rw. 03 Desa Sinar Harapan Kecamatan Tungkal Jaya , terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Informasi yang didapat Mat Itam di amankan polisi sekira pukul 13.00 Wib. Lantaran terjaring razia dan dipinggangnya terdapat senjata tajam jenis pisau yang diselipkannya didepan perut. Pada saat itu polisi sektor Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin sedang menggelar giat KKYD, di Jalan Lintas Palembang – Jambi tepatnya di desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kemarin Siang ( 18/10/18).
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Herman Junaidi SH membenarkan bahwa JUNAIDI Alias Mat Itam (46) Bin TARWI telah kita amankan atas dasar kepemilikan Senjata Tajam.
Dikatakannya, saat sedang berlangsung giat KKYD , datanglah kendaraan Sepeda Motor yang dikemudikan oleh tersangka bersama anaknya bernama Iskandar dengan tujuan Kota Sekayu.
Lalu kemudian, anggota kita dengan cara Humanis menghentikan laju kendaraanya ke pinggir jalan, dan diminta untuk menunjukkan surat surat kendaraan, sim dan turun dari sepeda Motor miliknya, tuturnya.
Selanjutnya anggota Polsek Tungkal Jaya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap tersangka , ditemukanlah satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkannya di pinggang bagian depan perutnya.
“Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Tungkal Jaya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, dan pelaku kita kenakan Undang-Undang darurat No 12 tahun 1951,” ujar Kapolsek (Editor Jon Heri)








