# Tersangka Iqbal, Mengaku Sudah 20 Kali Melakukan Aksi Begal, Dengan Target Korban WanitaLaporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com –
Tim Buser dari Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang, berhasil meringkus tersangka Iqbal (22), yang merupakan kawanan pelaku spesialis begal. bahkan Iqbal mengaku lupa sudah berapa kali dirinya melancarkan aksi begal, Lantaran sudah keseringan melakukan aksi begal.
“Aku sudah lupa sudah berapa kali begal, tapi yang aku ingat itu sudah lebih 20 kali. Biasanya aku begal sama kawan yang selalu berganti-ganti orangnya,” akunya Iqbal, ketika gelar tersangka di Mapolsek IT II Palembang, Minggu (9/9/2018).
Dimana target yang menjadi aksi begalnya, tersangka Iqbal biasanya pengendara sepeda motor yang sendirian di jalan. Terutama pengendara wanita pada malam hari, bahkan aksi begalnya hampir di seluruh wilayah Kota Palembang.
“Kami begal itu bawa parang dan pisau. Orang yang kami begal kami ancam dengan mengacungkan parang agar ia mau memberikan sepeda motornya. Kalau orangnya melawan, kami ancam untuk dibacok,” ujar Iqbal.
Aksi begal yang terakhir dilakukan tersangka Iqbal yakni di kawasan Jalan Nuri Kelurahan Suku Kecamatan IT II Palembang, Sabtu (1/9/2018) malam. Tersangka Iqbal beraksi bersama FK yang masih berstatus sebagai pelajar.
Ketika itu tersangka Iqbal dan tersangka FK, menghadang pengendara motor sembari mengacungkan sajam jenis parang. Keduanya pun langsung merampas sepeda motor milik korban.
Namun aksi keduanya diketahui petugas yang sedang patroli dan keduanya pun langsung dibekuk.
“Baru sekali inilah pak aku ikut Iqbal untuk begal motor. Memang aku tahu diajaknya begal dan aku nurut. Aku disuruh bawa parang dan mengacungkannya ke orang yang kami begal motornya,” ujar tersangka FK.
Untuk sepeda motor hasil aksi begal, tersangka Iqbal mengakui dijualnya ke wilayah Kabupaten Muara Enim. Sepeda motor dijual ke penadah dengan harga berkisar Rp2 juta sampai Rp 4 juta.
“Uang hasil jual sepeda motor itu aku habiskan untuk karokean dengan kawan. Terus juga untuk kebutuhan sehari-hari, karena aku tidak ada pekerjaan, ” ujar Iqbal yang tercatat sebagai warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Pasundan Kelurahan Lawang Kidul Palembang.
Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat anggota swdang melakukan patroli.
“Dari data yang ada, setidaknya kedua tersangka ini sudah 20 kali melakukan pembegalan tidak hanya di wilayah hukum Polsek IT II, Palembang tetapi juga di wilayah seputaran Kota Palembang,” ujarnya
Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban begal, Kapolsek Milwani mengatakan, agar untuk melaporkannya ke petugas Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang.
“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang curas (pencurian dengan kekerasan). Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan lagi,” ujar Milwani. (Editor Jonheri)








