PALEMBANG, –
Tak terima kaki anaknya ditembak usai diserahkan ke kantor polisi, membuat orang tua tersangka M Nashir (50) melapor ke Propam Polda Sumsel. Diakui Nashir, bahwa anaknya yakni bernama Nazaruddin (32), yang merupakan buronan pencuri besi milik salah satu perusahaan.
Kemudian mendapatkan kabar dari teman bahwa anaknya ditembak polisi. Nasir dan keluarganya pun datang ke Polsek Mariana Banyuasin, dengan maksud untuk menjenguk Nazaruddin. Namun polisi yang bertugas tidak mengizinkan keluarganya menemui Nazaruddin di ruang tahanan.
“Kaki anak saya ditembak, kepalanya luka-luka, tapi mau dijenguk tidak dibolehkan,” ujar Nashir usai melapor ke Bid Propam Polda Sumsel, Jumat (21/9/2018).
Nashir mengaku sangat kaget dengan tindakan polisi terhadap anaknya Nazaruddin. Sebab, anaknya itu diserahkan pihak keluarga ke Mapolsek Mariana melalui salah seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Air Kumbang beberapa jam sebelum ditembak.
“Waktu diserahkan itu anak saya sehat-sehat saja, malah yang dampingi kerabat kami, anggota polisi juga, tapi tugas di polsek lain. Tapi kenapa bisa ditembak begitu,” ujarnya.
Dari keterangan yang diperoleh, Nashir mengatakan, Nazaruddin ditembak polisi karena berusaha kabur di Desa Pematang Palas, Banyuasin. Alasan itu dinilai tidak masuk akal karena jarak desa itu dengan Polsek Mariana sangat jauh dan harus melewati tempat tinggalnya.
“Tidak mungkin anak saya mau kabur lagi, anak saya sudah ikhlas mau menyerahkan diri ke polisi,” terangnya.
Disamping itu juga dijelaskan kuasa hukum, Lisa Merida SH. bahwa Nazaruddin ini terlibat dalam aksi pencurian besi di PT LBES yang kebetulan berada di kampungnya di Desa Perajin, Kecamatan Banyuasin I, bersama beberapa temannya pada 18 Maret 2018. Begitu mengetahui tiga rekannya ditangkap, Nazaruddin kabur ke sejumlah tempat dan meninggalkan anak istrinya.
Keluarga yang kasihan dengan nasib Nazaruddin memintanya bertanggung jawab dengan menyerahkan diri ke kantor polisi agar kasusnya segera tuntas. Nazaruddin pun pulang dan berembuk bersama keluarga hingga akhirnya keluarga memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi.
“Niat keluarga Nasir itu sudah bagus, dia sudah mau menyerahkan diri dan mau bertanggung jawab. Tapi kenapa polisi masih menembaknya, kalau begini mendingan biarlah dia kabur terus,” ujar Lisa sambil menunjukan tanda bukti laporan.
Sementara itu Kapolsek Mariana AKP Sumediyono, ketika dikonfirmasi mengaku tidak keberatan jika mau dipropamkan. Menurutnya penembakan tersangka bukan karena kasus pencurian di PT LBES, melainkan terlibat dalam aksi begal bersama seorang rekannya berinisial YD (DPO) dua hari sebelum diserahkan.
“Untuk kasus 363 memang jadi DPO. Tapi penembakan itu karena kasus 365. Kebetulan dia diduga ikut begal, dan korbannya itu Rahma dan Agung di Desa Suka Makmur, dari kedua korban tersangka mengambil dua handphone dan menusuk korbannya pakai obeng,” ujarnya.
Dijelaskannya, tersangka berusaha melarikan diri saat pengembangan dan mencari keberadaan YD yang biasa nongkrong di Jalan Inpres Desa Prajin. Beberapa kali diberikan tembakan peringatan, Namun, tersangka tetap kabur sehingga dilakukan tindakan tegas oleh anggotanya.
“Kita tidak mungkin asal tembak, dia mau kabur waktu menunjukkan rekannya yang biasa nongkrong. Kita sudah berikan peringatan tiga kali,”ujarnya. (Editor Jon Heri)