Laporan Hasan Basri
PALEMBANG, Jodanews.com – Puluhan mobil berplat merah sudah beberapa hari terparkir di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang. Mobil jenis APV tersebut diserahkan kepada SMA maupun SMK Negeri sebelum pengelolaan sekolah dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Kini mobil dinas SMA maupun SMK Negeri tersebut ditarik Dinas Pendidikan Kota Palembang. Namun Penarikan kendaraan operasional sekolah ini diduga tanpa se izin dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan H Widodo menyesalkan penarikan mobil dinas tersebut. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Pemkot Palembang untuk mengambil mobil tersebut. “Saya menyesalkan adanya penarikan mobil dinas tanpa ada pemberitahuan dari Pemprov Sumsel,” sesal Widodo, kemarin.
Menurut Widodo, Dinas Pendidikan Kota sudah seharusnya terlebih dahulu mengirimkan surat kepada Pemprov Sumsel untuk menarik aset tersebut. Mengingat, pengelolaan SMA/SMK sudah dikelola oleh provinsi. “Sudah seharusnya kita mengajarkan kepada tenaga pendidik untuk tertib administrasi. Kalau sekarang SMA/SMK di bawah Gubernur, harusnya seizin dari Gubernur dulu untuk menarik mobil itu,” kata dia.
Lagipula, sambung Widodo, mobil dinas tersebut digunakan untuk penunjang pendidikan di Palembang. Sehingga otomatis masyarakat Palembang juga yang menggunakan aset pemerintah tersebut. ” Penarikan mobil ini harus prosedur dan seizin dari tuan rumah, dalam hal ini Gubernur Sumsel, Untuk itulah, saya mengajak untuk tertib administrasi,” katanya (Editor Jon Heri)








