Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com –
Baru satu pekan dari penangkapan bandar narkoba di Kabupaten PALI, Kamis (6/9/2018) lalu yang ditembak mati, kini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali menembak mati seorang bandar sabu di Kabupaten Banyuasin, Rabu (12/9/2018) sekitar pukul 20.00 Wib.
Kali ini Darmizon (50), warga Lingkungan I, RT5/2, Desa Fajar Jaya Raya 2, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, yang sudah lama menjadi bandar narkoba kedelapan yang menjadi sasaran timah panas polisi. Darmizon ditangkap di Jalan Lintas Palembang-Betung, tepatnya di depan SPBU Lubuk Lancang, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari Unit III Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel pimpinan AKP Ayub yang mendapatkan informasi tentang akan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Dari situ polisi pun segera melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 14.00 Wib, tersangka melintas di depan SPBU. Anggota polisi yang sudah mengetahui ciri-ciri tersangka kemudian berupaya menghentikan laju kendaraan tersangka. Namun tersangka tidak mau menghentikan laju sepeda motor Honda Supra Fit-nya, dan tersangka malah tancap gas.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara tersangka dengan polisi. Bahkan polisi sudah memberikan tiga tembakan peringatan yang dilontarkan polisi ke udara, namun masih tidak dihiraukan oleh tersangka. Tersangka pun turun meninggalkan motornya dan berlari ke kawasan hutan.
Karena tak ingin buruannya lepas, Polisi pun mengejarnya dan melepaskan tembakan yang bersarang tepat ke arah bokong kiri. Namun tersangka masih juga berlari, sehingga petugas kembali mengeluarkan timah panas yang kemudian bersarang di punggung dan tembus ke dada korban hingga roboh terkapar.
Tersangka yang tak lagi berdaya segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis namun nyawanya sudah melayang saat di perjalanan menuju ke rumah sakit. selanjutnya Jenazah tersangka pun dievakuasi ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang untuk keperluan visum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengungkapkan, tersangka merupakan bandar sabu besar yang telah beraksi sejak beberapa tahun lalu.
“Kami melakukan penyelidikan selama sebulan sehingga bisa meringkus tersangka. Namun tersangka ini pemain lama, target operasi yang terkenal licin, selalu lolos dari incaran petugas,” ungkap Farman saat pers rilis di RS Bhayangkara Palembang, Kamis (13/9/2018).
Pihaknya menduga, tersangka Darmizon merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi, dengan sabu berasal dari Aceh. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa tiga bungkus besar paket narkoba jenis sabu dengan total berat tiga kilogram berkemasan teh Cina merek Guanyinwang. Serta barang bukti lain berupa satu ponsel, satu tas abu abu, dan sepeda motor Honda Supra Fit.
“Dugaannya akan dipasarkan di Palembang dan sekitarnya. Namun tersangka yang tewas ini lebih sering bertransaksi di daerah Betung. Dari beberapa keterangan dari tersangka pengedar narkoba yang sudah kami tangkap, nama Darmizon ini selalu muncul,” ujar Farman. (Meyda Sari)








