Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Kontrakan milik Suharto (50) Warga Jalan Muhajirin RT 08 RW 03 Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang, terbakar. akibatnya membuat warga yang ada di sekitar panik melihat kobaran api dikontrakan Suharto. Selasa (25/9/2019)
Diketahui akibat terjadinya kebakaran ini, membuat warga kesal pasalnya diduga karena adanya pemutusan kabel PLN yang dilakukan oleh pihak PLN lantaran si pengontrak rumah sudah menunggak pembayaran PLN.
Kebakaran juga sempat membuat warga sekitar panik, karena api yang membakar atap rumah. Namun, Beruntung, kebakaran terjadi pada siang hari. Sehingga warga sekitar bisa berupaya secara bergotong royong untuk memadamkan api dengan alat seadanya agar todak merambat kerumah lainnya, sebelum mobil pemadam kebakaran sampai di lokasi kejadian.
Menurut keterangan dari Ketua RT 8 Cek Tom (61) yang saat kejadian ada di lokasi kejadian menuturkan, api diketahui berasal di rumah Suharto di atap rumah yang menyala dan langsung membesar.
“Rumah itu listriknya diputus PLN karena tidak bayar. Tetapi, kabel yang diputus bukan dicabut dari meterannya, tetapi kabel yang diputus di atas atap. Saat pemutusan, PLN juga tidak ada pemberitahuan atau koordinasi terlebih dahulu dengan warga atau saya yang selaku RT di sini,” ujarnya.
Secara bahu membahu, warga menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api. Selang beberapa menit, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Dibantu warga, petugas memadamkan api sehingga tidak merambat ke rumah yang lain.
Dengan kejadian ini, membuat warga merasa harus was-was. Warga berharap, bila akan ada lagi pemutusan dari pihak PLN, sebaiknya ada koordinasi dengan warga atau RT. Sehingga, tidak lagi ada kejadian seperti ini terulang.
Karena, diwilayah ini merupakan wilayah padat penduduk. Dari itulah, warga sangat was-was bila terjadi kebakaran dan dapat menjalar ke rumah yang lain.
“Di meteran itu, tidak ada lagi api. Diduga, api itu berasal dari kabel yang diputus karena kabel masih tersambung ke tiang PLN,” jelasnya.
Pemilik rumah Nurliana (45) menuturkan, rumah miliknya yang dikontrak Suharto sampai terbakar dikarenakan adanya pemutusan aliran listrik di rumah tersebut.
“PLN menunggak, PDAM menunggak dan kontrakan juga menunggak. Kalau sudah seperti ini, apakah sudah ada unsur ke sengajaan. Kejadian ini, orang yang mengontrak bisa kabur sedangkan aku bisa berbuat apa,” ujarnya kesal.
Sementara, Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Masnoni menuturkan, kebakaran yang terjadi di kontrakan Suharto yang berada di Jalan Muhajirin RT 08 RW 03 Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang diduga karena adanya konsleting arus listrik di atap rumah.
“Menurut saksi api berasal dari atap rumah dan pada saat itu saksi langsung berteriak dan para warga langsung membantu memadamkan api. Tidak ada barang milik korban yang terbakar kerugian berupa atap rumah terbuat dari kayu dan atap seng,” ujarnya. (Editor Jon Heri)








