Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Dua sekawan Fauzi (41) dan Nandar (36) tak berkutik saat dikepung petugas saat berada di dalam sebuah rumah kos di Jalan Letkol H. Nawawi Kecamatan Kayuagung. Keduanya dibekuk petugas, lantaran diduga sedang pesta narkoba.
Namun dari penggrebekan petugas, keduanya kedapatan memiliki senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam) pisau. Dimana saat itu Fauzi kepergok menyelipkan senpira di pinggangnya dan Nandar memiliki sajam pisau.
“Senjata itu aku beli dari warga OKI seharga Rp 2,5 juta, senpi itu cuma untuk jaga-jaga dan bukan untuk hal yang lain,” ujar tersangka Fauzi yang tertunduk lesu saat rilis perkara di gedung Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (12/9/2018).
Penangkapan keduanya berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, yang kemudian petugas yang dipimpin Kanit IV Jatanras Kompol Zainuri pun langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan.
Di dalam rumah kos itu petugas berhasil mendapati ada empat orang yakni tiga laki-laki dan satu perempuan yang sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan satu pucuk senpira dari tangan Fauzi serta satu bilah sajam pisau dari Nandar. Empat orang yang digrebek pun langsung dibawa ke Polda Sumsel.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, untuk para pelaku narkoba sudah kami limpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda sumsel untuk dilkukan tindak lanjuti.
“Dari pengakuan Fauzi mengatakan bahwa dirinya memiliki senjata api sudah lama dan tidak digunakan untuk melakukan apa-apa hanya untuk berjaga-jaga saja,”ujarnya. (Editor Jon Heri)








