Home KRIMINAL Bawa Sajam Johan Diamankan Polisi

Bawa Sajam Johan Diamankan Polisi

115
0
Laporan Cindra
MUBA,  Jodanews.com – Johan Hamidi (35), warga Desa Bentayan Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Banyuasin, kemarin malam (6/9/18) sekira pukul 21.00wib diamankan personil Polsek Sungai Lilin pada saat menggelar kegiatan KKYD.
“Kegiatan KKYD yang rutin digelar untuk menjaga harkamtibmas tersebut telah mengamankan JH yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang dibungkus dengan kertas yang diletakkan di pinggang sebelah kiri,” ujar Kapolres Muba melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Heri hurairo SH.
JH kita amankan ditempat hiburan yang mana pada saat itu kita menggelar razia terhadap pengunjung yang ada ditempat hiburan tersebut untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan kejahatan lainnya, benar saja pada saat anggota kita melakukan penggeledahan terhadap JH yang sebelumnya nampak mencurigakan ternyata menyimpan senjata tajam di pinggangnya.
Saat ini pelaku sudah kita amankan dipolsek sungai lilin guna penyidikan lebih lanjut dan akan kita jerat dengan pasal Pasal.1 ayat (2) UU darurat RI No.12 tahun 1951.
Dalam kesempatan ini juga kami menghimbau kepada segenap warga masyarakat agar kiranya dapat meninggalkan kebiasaan buruk sering membawa senjata tajam yang tidak ada manfaatnya yang dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here