Home HL 21 Kali Bobol Rumah Kosan, Nazarudin Ditangkap Polisi

21 Kali Bobol Rumah Kosan, Nazarudin Ditangkap Polisi

142
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com –
Nazarudin (30), spesialis pelaku pembobolan rumah kos-kosan, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi sudah berapa kali dirinya melancarkan aksinya. Namun yang dia diingat Nazarudin, aksi bobol yang sudah dilakukannya di rumah kos sudah dilakukannya sebanyak 21 kali.
“Aku lupa sudah berapa kali melakukan aksi bobol di rumah kos, tapi seingat aku sudah 21 kali aku mencuri di rumah kos,” ujar Nazarudin, ketika dirilis petugas di Mapolsek IT I Palembang, Minggu (16/9/2018).
Dalam aksi bobol rumah kos, Nazarudin selalu berhasil melakukan pencurian. oleh karena itu membuat Nazarudin tak berhenti untuk melakukan aksi pencurian. Setiap ada barang yang ada di kos-kosan semua pasti dicurinya.
Namun, untuk aksi terakhirnya, Nazarudin kepergok petugas keamanan saat mencuri di salah satu rumah kos-kosan yang berada di kawasan Dwikora Kecamatan IT I Palembang. Dari aksinya itu dua unit ponsel sempat dicurinya dari salah satu kamar di kos-kosan tersebut.
Nazarudin sempat berusaha untuk kabur karena ketahuan. Namun Nazarudin masih tetap diciduk petugas Polsek IT I Palembang yang kebetulan melintas patroli.
“Aku tidak pilih-pilih barang. Apa yang ada di dalam rumah kos langsung aku ambil. Tapi kebanyakan hape yang aku curi. Memang sebelumnya aku lihat situasi dulu dan merasa aman baru aku masuk kedalam rumah kos,” ujar Nazarudin yang tercatat sebagai warga Jalan Dwikora Lorong Kaca Piring Kecamatan IT I Palembang.
Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jonny Palapa mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait sering hilangnya barang-barang penghuni kos yang ada diwilayah hukumnya. Dari penyelidikan, ternyata tersangka memang sudah sering kali melakukan aksi pencurian di rumah kos-kosan.
“Tersangka ini sudah 21 kali melakukan pencurian di kos-kosan. Ia tidak hanya mencuri ponsel saja, bahkan semua barang yang bisa dijual akan dicuri tersangka,” ujar Edi. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here