Home HL Sat Polair Polres Muba Kembali Amankan Diduga Pengedar Narkotika

Sat Polair Polres Muba Kembali Amankan Diduga Pengedar Narkotika

155
0

Laporan Cindra

MUBA, Jodanews.com  – Jajaran Sat Polair Polres Muba kembali mengamankan diduga pelaku pengedar narkotika yakni Muksin (30) warga Dusun I Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten  Muba , Selasa (31/7/18).

Kapores Muba melalui Kasat Polair Akp Marihot mengatakan,  Tersangka di tangkap setelah sebelumnya Sat Polair Polres Muba menerima informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu. Mendapati informasi tersebut, Sat Pol air Polres Muba melakukan penyelidikan di daerah perairan Sungai Medak, yang dipimpin Kanit Gakum Sat Polair, Iptu Susianto dan bersama Kanit Tindak Aipda Welthan beserta enam orang anggota dan melakukan penggerbekan dikediaman tersangka. Namun tersangka tidak berada di tempat, dan diperoleh informasi bahwa tersangka menginap di rumah saudara perempuannya yang berada tidak jauh dari rumahnya, selanjutnya dilakukan penggerbekan dikediaman saudara perempuan tersangka, dengan disaksikan pemerintah setempat yaitu Sekdes Rais, dilakukan penggeledahan, tersangka tidak berada dirumah saudara perempuannya, dan keluarga tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan tersangka, namun berkat kejelihan salah satu personel melihat tersangka bersembunyi diatas pelapon rumah.

“Saat dilakukan peggeledahan tersangka bersikap kooperatif terhadap petugas, tersangka mengambil satu buah wada minyak rambut berisikan diduga narkotika jenis sabu sabu yang disimpan tersangka didapur rumah saudara perempuannya, dan satu buah tas sandang yang berisi diduga narkotika jenis sabu sabu dan satu buah senpi rakitan berikut 14 (empat belas) butir amunisi FN,” kata Kasat Polair, Akp Marihot.

Lanjut AKP Marihot, Tersangka memang sudah menjadi TO (target operasi) kita. Saat dilakukan penangkapan tersangka juga bersikap kooperatif, dengan disaksikan pemerintah setempat, kita lakukan penggeledahan  berhasil mengamankan 10 paket diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat 11,65 (sebelas koma enam puluh lima) gram dan satu buah senpi rakitan berikut 14 butir amunisi,” terangnya.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti narkotikan dan senpi rakitan beserta amunisi sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.  (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here