Home HL Saat Transaksi Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Sekayu Diamankan Polisi

Saat Transaksi Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Sekayu Diamankan Polisi

173
0

Laporan Cindra

MUBA, Jodanews.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayu Polres Muba berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika,  di depan Lembaga Permasyarakatan Sekayu, Rabu (808/18) sekitar pukul 07.30 wib.

Sebelumnya jajaran Polsek Sekayu mendapatkan informasi bahwa ada TO Polsek Sekayu akan melakukan transaksi narkoba di halaman lapas Sekayu, mendapatkan informasi tersebut Kapolsek beserta Kanit res , Kanit Intel beserta anggota langsung melakukan pengintaian, dan benar ada dua orang pria yakni Yandri Pirzadah (29) PNS Lapas Sekayu dan Helmi Heriyanto (35) tukang ojek.

Melihat hal itu anggota Polsek langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang tersangka , saat melakukan penggeledahan Polisi menemukan 3(tiga) kantong plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu dari kantong saku celana sebelah kanan tersangka Yandri.

Saat dilakukan pengembangan asal barang tersebut yang mereka peroleh, tersangka menerangkan bahwa barang haram tersebut didapat dari tersangka Alpian alias Koyen (42), namun barang haram tersebut belum dibayar, selanjutnya polis langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat dilakukan penangkapan polisi menemukan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga uang hasil penjualan Narkotika jenis sabu dan langsung di amankan di Polsek Sekayu.

Setelah mengamankan ketiga tersangka, selanjutnya polisi melakukan penggeledahan dikediaman tersangka yandri dan berhasil menemukan satu buah plastik klip bening yang disimpan didalam selipan plastik rokok yang masih ada diduga narkotika jenis sabu sabu, selain itu polisi juga menemukan satu buah kotak Handphone merek vivo V9 yang berisi plastik klip bening yang diduga digunakan tersangka untuk membungkus sabu sabu

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE MM didampingi Kabag Ops Muba Kompol Erwin Syahputra Manik, SH, SIk beserta Kapolsek sekayu AKP Hidayat Amin SH saat press release mengatakan, “Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, ujar Kapolres wanita pertama di Muba ini. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here