Home HL Ketua dan Anggota Komite SDN 6 Pagar Jati Pertanyakan Tidak Transparanya Kepsek...

Ketua dan Anggota Komite SDN 6 Pagar Jati Pertanyakan Tidak Transparanya Kepsek Dalam Penggunaan Dana BOS

198
0

Laporan Zoel
MUARA ENIM, Jodanews.com – Ketua Komite SDN 6 Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Erdan  serta sejumlah anggota komite mempertanyakan tidak transparannya Kepala Sekolah SDN 6 Desa Pagar Jati, Saprin dalam pengunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Ketua Komite Sekolah SDN 6 Desa Pagar Jati, Erdan mengatakan, selama saya menjadi Ketua Komite pada bulan september 2017 yang  dipimpin Saprin, pengelolaan sekolah bukannya positif malah kurang baik.

Salah satunya dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana BOS, banyak yang tidak kami ketahui, termasuk gaji guru, penjaga sekolah yang sudah keluar apakah dalam laporan pertanggung jawaban gaji mereka masih mengucur atau tidak.

Lanjutnya, Saya bingung kenapa kepala sekolah dalam membuat laporan, kita tak pernah dilibatkan. Pihaknya curiga dengan mengabaikan keberadaan komite sekolah dalam membuat LPJ dana BOS, dalam penggunaan anggaran.

Setiap kali membuat LPJ dana BOS saya tidak pernah diajak musyawarah oleh pihak kepala sekolah. Maka kita mempertanyakan ada apa dan kenapa? Apakah tanda tangan saya diperlukan atau tidak dalam laporan pertanggung jawaban dana bos tahun 2017 sampai 2018 ini.

Pihaknya menyayangkan, sikap arogan Kepala SDN 6 Desa Pagar Jati dalam mengambil kebijakan sering mengabaikan keberadaan komite sekolah sebagai lembaga yang mewakili orang tua siswa.

“Seharusnya pihak sekolah harus transparan dalam pengelolaan dan pembuatan dana BOS. Jika kondisi tersebut dibiarkan, dia khawatir bukan hanya BOS, tapi banyak dana bantuan dari pemerintah untuk keperluan sekolah diduga disalahgunakan alias tidak tepat sasaran.”terangnya.

Kalau seperti ini, keberadaan lembaga kita tidak dihargai. Meski saya hanya sebatas perwakilan orangtua siswa, tapi bagaimana pun komite tetap harus diikut sertakan dalam setiap mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan sekolah.

Ironisnya lagi, apakah kepala sekolah sekarang tidak perlu tanda tangan dari seorang ketua komite, yang diperlukan selama satu tahun,” katanya.

Sebab, setiap pencairan dana BOS, sejumlah ketua komite tidak pernah merasa menandatangani LPJ pengunaan dana BOS. Padahal, persyaratan pencairan dan penggunaan dana BOS harus ada juga tanda tangan dari ketua komite sekolah.”pungkasnya

Terlihat surat yang dibuat Ketua Komite beserta masyarakat anggota komite sepakat menandatangi permohonan yang diketahui oleh kepala desa pagar jati yang ditujukan ke Pemerintahan Kabupaten Muara Enim dapat memutasikan kepala sekolah SDN 6 Desa Pagar Jati tersebut, demi menjaga hal hal baik dalam pendidikan sekolah.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala SDN 6 Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, Saprin mengatakan, Dalam hal membangun sekolah tersebut saya sudah 5 tahun menjabat di sekolah tersebut, kurasa banyak peningkatan yang terjadi di sekolah yakni dulu banyaknya kotoran hewan sapi yang disekolah kini sudah tidak ada lagi.

“Dari segi pembangunan sekolah sudah menonjol atau meningkat, dan saya juga menyadari mungkin karena kesibukan sehingga tidak terjalin komunikasi yang baik dengan ketua komite sekolah saya mohon maaf, karena manusia ini tidak ada yang sempurna.”tutupnya. (6/8/2018) (Editor Jon Heri).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here