Laporan Cindra
MUBA, Jodanews.com – Naas dialami dua pria berinisial AG (37) warga Dusun II Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais dan MSR (47) warga Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat. Kedua nya ditangkap aparat kepolisian sektor Sungai Lilin Polres Muba, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di Area central PT. Pertamina Ubep Desa Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba) , kemarin Minggu (12/8/18).
Kapolres Muba melalui Kapolsek Sungai Lilin, AKP Heri Hurairah membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku yakni Aang Gunaipi dan Mansur, keduanya kita amankan saat anggota melaksanakan giat patroli rutin, dan melihat sebuah kendaraan Jimny katana warna merah yang mencurigakan, lalu dilakukan pengecekan, anggota kita menemukan 17 batang tiang besi suport milik PT Pertamina.
“Kemudian di lakukan interogasi oleh pihak kepolisian, keduanya mengaku dan menjelaskan bahwa 17 batang tiang besi suport yang ada di dalam mobil tersebut, diambil pelaku dari areal central PT Pertamina Desa Ramba Jaya ” Ternyata kendaraan tersebut mengangkut tiang besi suport sebanyak 17 batang milik PT. Pertamina” .Karena TKP nya berada di Kec. Babat Supat, maka tersangka berikut barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Babat Supat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (Editor Jon Heri)








