Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Dua sekawan bernama Fauzi (30) dan Dani (27), hanya tertunduk lesu ketika diamankan petugas dari Mapolsek IT II Palembang. Keduanya diamankan lantaran melakukan pencurian potongan besi ulir milik PT Adhi Karya di lokasi pembangunan proyek Jembatan Musi IV wilayah Kecamatan IT II Palembang.
Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni berupa potongan besi ulir sebanyak 40 batang.
“Memang potongan besi itu sudah kami pisahkan dan belum dibawa ke luar lokasi proyek Musi IV. Itu cuma sisa potongan besi ulir dan bukan besi yang mau dipakai,” ujar Fauzi dan Dani.
Dikatakan dua sekawan ini, selama ini mereka berdua ikut berjaga di wilayah seberang Ilir lokasi proyek pembangunan Jembatan Musi IV. Sebelumnya mereka sudah sering meminta potongan besi sisa untuk dijual kembali.
“Kami tidak mencuri pak, kami cuma mau minta besi itu tapi memang belum dikasih oleh orang dari PT Adhi Karya. Tapi kami tiba-tiba dilaporkan telah mencuri besi. Memang ada waktu mau memindahkan potongan besi sebanyak 40 batang itu kami belum izin orangnya,” ujar kedua tersangka yang tetap berkilah tidak melakukan pencurian.
Kapolsek IT II Palembang, Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Andrian mengatakan, kedua tersangka diamankan berdasarkan laporan dari pihak terlapor. Kedua tersangka dimankan di lokasi proyek pembangunan Jembatan Musi IV dengan barang bukti sebanyak 40 batang potongan besi ulir.
“Potongan besi ulir yang dicuri kedua tersangka ini bukan besi sisa, melainkan besi ulir yang akan dipakai untuk beton Jembatan Musi IV. Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik dan atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Milwani. (Editor Jon Heri)








