Laporan Inggri
PRABUMULIH, Jodanews.com- Badan Penyuluh Hukum kantor Wilayah Provinsi Sumetera Selatan melakukan penyuluhan bantuan hukum kepada masyarakat tahanan yang kurang mampu kepada tahanan Rutan Prabumulih Kelas II B. Rutan Prabumulih sendiri merupakan kota yang ke 2 yang didatangi oleh kanwil Provinsi dalam sosialisasi Operasional Bantuan Hukum (OBH) yang perlu di bela kepada tahanan itu sendiri.
Asnedi selaku penyuluh hukum Kanwil Provinsi mengatakan “kalau Bantuan hukum tersebut sangat penting untuk di informasikan mengingat banyaknya tahanan yang kurang mampu, namun ingin di lakukan pembelaan guna pengurangan masa tahanan”, ujarnya.
“Bantuan hukum ini pun guna menampung keluhan mereka dan keingintahuan suara hati mereka dengan ketidak nyamanan fasilitas selama menjalankan masa tahanan apalagi rutan tersebut yang memang sudah over kapasitas tentunya”, jelasnya.
Lanjutnya, “bantuan ini merupakan juga di tujukan kepada para narapidana yang belum mendapatkan remisi namun sudah lama menjalani masa tahanan dan ini sangat perlu di bantu apa lagi pada pengguna narkoba, kerusuhan, maupun kasus yang lainnya”, katanya saat di wawancara Wartawati Jodanews.com pada Sabtu,04/08/2018.
“OBH ini sendiri di biayai oleh Kantor Wilayah sendiri dan berharap pemerintah bisa memikirkan mereka yang perlu dilakukan pembelaan tentunya juga dengan adanya bantuan ini tahanan jangan sampai mengulangi perbuatan mereka seperti sekarang ini”, harapnya.(editor Jon Heri)








