Home HL Takut Lihat Polisi Razia, Herman Berusaha Kabur Dengan Coba Tabrak Motor Petugas 

Takut Lihat Polisi Razia, Herman Berusaha Kabur Dengan Coba Tabrak Motor Petugas 

158
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com– Naas yang dialami Herman (41), warga Jalan Sukatani, Kecamatan Sako Palembang. Jum’at (6/7/2018) sekitar pukul 21.00 WIB, pria yang kesehari-hariannya berprofesi sebagai buruh, diciduk Tim Polsek Kemuning yang dipimpin langsung Kapolsek Kemuning AKP Robert Sihombing

Dimana kejadian bermula pada saat Tim Polsek Kemuning sedang melakukan razia premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Kemuning. Salah satunya yaitu di Jalan Angkatan 66, Kelurahan Talang Aman Palembang.

Saat tiba di Lorong Gama 1, terlihat ada tersangka Herman sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan. “Lalu, kami hentikan laju sepeda motor tersangka dan ternyata, dia malah berbelok arah dan mencoba unuk melarikan diri,”ujar Robert, Minggu (8/7/2018)

Karena tim tak ingin buruannya lepas, membuat dua personel langsung mengejar dan memepet sepeda motor tersangka. Namun, tersangka malah menabrakan sepeda motornya ke sepeda motor personel yang mengejarnya. Namun, sepeda motor personel Polsek Kemuning yang ditabrak tersangka, tidak jatuh.

Tersangka pun terlihat semakin panik. Lalu, membuang sesuatu dari bajunya ke tanah. “Setelah kami cek, ternyata yang dibuangnya itu plastik transparan kecil berisi narkoba jenis sabu. Setelah ditanya, tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya,”lanjutnya.

Saat itu juga, tersangka beserta sepeda motornya dan sabu seberat 0,98 gram senilai Rp900.000, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kemuning Palembang, Akp Robert Sihombing, menegaskan, razia akan terus dilakukan. “Kami ingin ciptakan Kamtibmas di wilkum Polsek Kemuning. Terlebih jelas pelaksanaan Asian Games XVIII-2018 yang sebentar lagi akan dimulai,”pungkasnya

Sementara, menurut pengakuan tersangka bahwa sabu tersebut akan dijualnya. Salah satunya pembeli di jalan Angkatan 66. “Barangnya saya beli dari pengedar lain. Tapi belum sempat saya jual, saya sudah keburu ditangkap polisi. Saya kaget tiba-tiba ada polisi razia,”aku tersangka.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here