Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.comĀ – Dua sekawan yang masih remaja yakni Andre (17) dan Wahyu (19), terpaksa diamankan petugas dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan kini keduanya harus meringkuk di sel tahanan Mapolda Sumsel, Kamis (26/7/2018).
Keduanya dijemput petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, di kediamannya masing-masing. Andre diamankan di rumahnya di kawasan Jalan Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang. Sedangkan Wahyu dijemput petugas di rumahnya yang berada di Komplek BSI Kecamatan IB I Palembang.
Ketika didatangi petugas, keduanya sedang terlelap tidur siang dan sontak kaget saat petugas datang. Tanpa adanya perlawanan, keduanya pun langsung dibawa petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dua sekawan ini ditangkap petugas atas kasus dugaan penggelapan ponsel. Sebelumnya dua remaja ini dilaporkan pelapor Rizki Ayu di Polsek Plaju Palembang. Keduanya telah menggelapkan ponsel merek Vivo milik pelapor.
“Kami itu cuma iseng saja pak ambil ponselnya dan tidak mencurinya. Tapi ponselnya sudah kami gadaikan sebesar Rp300 ribu dan uangnya sudah habis,” ujar Andre.
Aksi penggelapan ponsel, bermula keduanya berkenalan dengan pelapor melalui medsos instagram. Keduanya pun bertandang ke rumah pelapor dan berbincang-bincang. Lalu keduanya pun mengajak pelapor makan di warung bakso yang berada di kawasan Plaju.
Ketika di warung bakso, Andre meminjam ponsel pelapor dengan berpura-pura untuk menelpon temannya. Setelah itu Wahyu pun menyusul Andre keluar warung dan keduanya langsung pergi meninggalkan pelapor di warung bakso.
“Yang gadaikan ponsel itu Wahyu ke temannya. Kami ini cuma iseng saja,” ujar Andre dan Wahyu.
Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Zainuri mengatakan, kedua pelaku penggelapan ini ditangkap berawal adanya laporan korban seorang perempuan yang membuat laporan di Polsek Plaju.
Modus yang dilakukan kedua pelaku ini berawal dari perkenalan antara salah satu pelaku melalui medsos instagram. “Keduanya sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas. Keduanya diperiksa atas kasus penggelapan,” ujar Zainuri. (Editor Jon Heri)









