Laporan Muba
MUBA, Jodanews.com – Satreskrim Polsek Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengamankan tiga pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu, berikut barang bukti 10 paket kecil narkotika jenis sabu – sabu.
Adapun ke tiga tersangka yakni Deni Saputra (30), Andika, dan Anggi Saputra ketiganya warga Dusun 1 Teluk Kijing II, Kecamatan Lais, Informasi yang didapat pelaku ditangkap sekira pukul 20.30 wib ,di kebun kelapa sawit Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, Selasa (24/07/18),
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Keluang IPTU Sapta Eka Yanto SH MSi membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga tersangka
warga Dusun 1 Teluk Kijing II Kecamatan Lais.
Diketahui personil polsek keluang mendapatkan informasi bahwa ada pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat, Kapolsek keluang langsung memerintahkan Kanit Res Keluang, IPDA Mohaimin SPsi beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pulbaket.
Mendapatkan informasi yang akurat, anggota Polsek keluang langsung memberitahu kepada Kanit untuk melakukan penangkapan.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan sekitar pukul 20.30 wib Selasa 24 Juli 2018 anggota Satreskrim Polsek langsung melakukan Under cover buy di kebun kelapa sawit Desa Mekar Sari Kec keluang yang telah ditentukan ketiga pelaku. “0Ketika di tangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan barang bukti ada pada diri tersangka.saat ini telah kita amankan beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 114 atau 112/UU No.35 th 2009,” ujarnya. *(Editor Jon Heri).









