Home HL Pelantikan PAW Fraksi Golkar Helmi Diduga Cacat Hukum

Pelantikan PAW Fraksi Golkar Helmi Diduga Cacat Hukum

125
0

Laporan Maidi

OGAN ILIR, Jodanews.com – fraksi partai Golongan Karya DPRD Ogan Ilir, menilai paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Mantan Ketua DPRD Ogan Ilir, Ahmad Yani yang digantikan oleh Helmi dinilai dan diduga cacat Hukum dan mengangkangi tata tertib DPRD serta menyalahi aturan.

Ketua Fraksi Golkar, M Ikbal mengklaim,  Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua Wahyudi ST dengan agenda pelantikan PAW Ahmad Yani yang digantikan oleh M Yunan Helmi Gazhali alias Helmi dinilai cacat Hukum dan menyalahi tata tertib DPRD. “Karena pelantikan PAW tersebut tanpa melalui Badan musyawarah (Banmus) , apalagi saudara Helmi tersebut sudah bukan lagi anggota Partai Golkar melainkan Partai Berkarya,” kata Ikbal di RM Sederhana, Senin (23 /7/2018) malam.

Sementara itu, Ketua DPRD Ogan Ilir, Endang PU Ishak menambahkan, sampai saat ini dirinya belum mengetahui secara tertulis, perihal adanya pelantikan PAW saudara Helmi di gedung paripurna yang dilaksanakan hari ini. “Dari badan musyawarah juga tidak ada keterangan tertulis, apalagi saya menanda tangani suratnya, sampai sekarang belum ada, saya kaget Kok hari ini ada Pelantikan PAW, ” jelas Endang yang didampingi Waka 1 DPRD Ahmad Syafei.

Ditempat yang sama , Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Arhandi Tabrani menyikapi, terkait persoalan pelantikan PAW ini, pihak BK akan mengadakan rapat, segera mempelajari apakah melanggar tata tertib atau tidak., “Nanti akan kita rapatkan dulu di internal BK, baru ditarik kesimpulan,” beber Arhandi. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here