Home HL Empat Pelaku Bobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi, Dua DPO

Empat Pelaku Bobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi, Dua DPO

144
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Empat pelaku kawanan maling yang kerap meresahkan masyarakat Sako akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Sako Palembang. Pelaku rata-rata masih dibawah umur, ke empat pelaku yakni WE (17), AG (17), RA (16), dan SO (16) yang semuanya merupakan warga Jalan Mayor Zein, Kecamatan Kalidoni Palembang. kini ke empat apelaku harus merasakan dinginnya dibalik jeruji besi Mapolsek Sako Palembang.
Keempat pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Sako yang dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Ahmad Firdaus, Sabtu (28/7/2018) pukul 03.00 Wib dini hari usai mencuri dirumah korbannya Marwi (44), di jalan Husin Basri RT 02 RW 01, Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sematang Borang.
“Mereka ini berjumlah 6 orang. Dua namun yang pelaku lainnya yakni IP dan YU saat ini masih dalam pengejaran,”ujar Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Yahya Roni saat ungkap kasus di Mapolsek Sako. Minggu (29/7/2018)
Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Yakni Yamaha Vega ZR warna Hitam Merah nopol BG 908 IA, sebuah tabung gas elpiji 3 kg warna Hijau. Sedangkan dua buah handphone milik korban, dibawa pelaku dua yang pelaku masih kabur. Serta satu buah obeng milik para pelaku.
Kapolsek, Firdaus menegaskan, para pelaku ini menggunakan 2 unit sepeda motor. Salah satu sepeda motor para pelaku, dibakar oleh warga yang datang pasca penangkapan para pelaku. Nah, saat beraksi, ujarnya, para pelaku punya perannya masing-masing. Dua pelaku berinisial AG dan RA, masuk ke dalam rumah korban. Sedangkan 4 lainnya memantau situasi.
“Dua pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan obeng. Saat itu, penghuni rumah sedang tertidur lelap,”sambungnya.
Masih dikatakan Kapolsek Sako, memang mendapat laporan masyarakat setempat bahwa sering ada pencurian. Jadi, langsung diresfon dan melakukan pengintaian. “Dua malam kami melakukan pengintaian. akhirnya berhasil ditangkap dan Para pelaku mengakui perbuatannya,”pungkasnya.
Pengakuan tersangka AG, mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian. Sasarannya sebenarnya rumah kosong. “Rumah korban terlihat sepi. Jadi, kami maling disana,”aku AG.
Sedangkan tersangka WE mengaku, setiap berhasil mencuri, uang hasil menjual barang curian dibagi rata. “Uangnya untuk beli sabu. Sejak setahun terakhir, saya memang memakai sabu. Tapi kali ini apes, kami ditangkap polisi,”tukas tersangka WE. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here