Laporan Abiyasa / Pendim 0705/Mgl
MAGELANG, Jodanews.com – Danramil 17/Salam Kapten Inf Margono memberikan materi wawasan kebangsaan kepada Para Pemuda MAKESTA (Masa Kesetian Anggota) IPNU IPPNU Kecamatan Salam. Kegiatan tersebut di hadiri kurang lebih 100 orang para pemuda MAKESTA, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di laksanakan di aula SMK Maarif Salam, Sabtu (14/7).
Dalam mengisi materi, Kapten Inf Margono menyampaikan pentingnya hidup sehat dan menjauhi segala hal-hal buruk antara lain masalah Radikalisme, sex bebas, narkoba, tawuran dan perkelahian dan bila sudah bermasalah akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Selain itu, didalam UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 dijelaskan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Maksud dari pasal 30 ayat 1 UUD 1945 disini menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama yaitu hak untuk ikut serta dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara.
“Yang berarti warga negara diharuskan supaya bisa turut serta dalam usaha mempertahanan negara dari gangguan ancaman, baik itu dari luar maupun dari dalam negeri,” imbuhnya.
Dalam ahkir penyampaian materi, Kapten Inf Margono berpesan dan mengajak para Pemuda MAKESTA untuk saling peduli terhadap sesama, begandeng tangan, hilangkan rasa ego untuk mecapai tujuan bersama menuju indonesia yang lebih baik lagi, pungkasnya. (Editor Jon Heri).








