Laporan Repi
PAGARALAM, Jodanews.com – Pagar makan tanaman,agaknya pepatah ini cocok ditujukan kepada TN (30),dan ZM(buron) keduanya warga Desa Fajar bulan Kecamatan Lahat. Sejatinya,TN melindungi asset tempat ia bekerja sebagai honorer ini malah melakukan pencurian sofa di bagian Umum Setda Kota Pagaralam tempat ia bekerja.
Alhasil iapun harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polres Pagaralam. Informasi yang dihimpun, korban Dedy Setiawan melaporkan hilangnya sofa di ruang Kabagum yang terjadi 14 Juli lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Dan sejak raibnya sofa tersebut TN tidak masuk masuk kerja.
Dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Helmi Ardiansyah akhirnya honorer pencuri sofa pun bisa diamankan di kediamannya di Fajar bulan berikut barang bukti,sementara rekan korban ZM masuk daftar pencarian orang.(DPO)’
Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK MH melalui Kasatreskrim Helmi ketika dihubungi jodanews.com membenarkan telah mengamankan tersangka. “Ya tersangka sudah diamankan berikut barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Helmi, Rabu (25/7). (Editor Jon Heri)









