Home HL
183
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com  –Sejauh ini sudah ada tiga laporan politik uang yang terjadi di tiga daerah di Sumsel pada gelaran pilkada serentak yang lalu. Saat ini laporan masih dikaji  penyidik Sentra Gakkumdu masing-masing daerah hingga kemudian akan dilimpahkan ke kepolisian.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, tiga laporan politik uang tersebut terjadi di Kabupaten Lahat, Banyuasin, dan Muaraenim. Namun baru Sentra Gakkumdu di Lahat yang menerima laporan resmi. Sementara untuk Banyuasin dan Muaraenim baru sekedar aduan dari masyarakat.

“Ketika tidak menerima hasil pilkada karena ada kecurangan, laporkan secara hukum. Demo dan unjuk rasa boleh, tapi jangan melawan hukum. Yang terpenting laporan resminya,” ujar Kapolda, Rabu (4/7/2018).

Apabila nanti sudah dilaporkan ke Sentra Gakkumdu, Zulkarnain menjelaskan, penyidik Gakkumdu akan mengkajinya. Apabila laporan cukup bukti, dalam waktu 14 hari setelah dilaporkan akan diserahkan ke kepolisian dan polisi yang akan menyelidikinya lebih lanjut.

“Dari polisi akan dilakukan pemberkasan penyidikan dan kemudian diserahkan ke kejaksaan 7 hari kemudian. Nanti ditentukan tanggal sidangnya. Nanti di pengadilan akan diputuskan apakah terbukti politik uang atau tidak. Pasti akan diganjar UU Pemilu apabila terbukti,” ujar Kapolda.

Zulkarnain mengungkapkan apresiasi dengan adanya laporan resmi yang masuk. Karena apabila hanya melakukan unjuk rasa bahkan anarkis, itu hanya akan menambah panjang permasalahan.

“Saya imbau untuk tidak anarkis, apalagi sampai melukai anggota yang bertugas mengamankan. Jangan main hakim sendiri. Segera laporkan, saya jamin bagi polisi netral itu harga mati,” tegasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here