Laporan Zoel
MUARA ENIM, Jodanews.com -Lagi lagi Money Politic (Politik Uang) telah dilakukan pada Pilkada Cabup dan Cawabup Muara Enim Periode Tahun 2018-2023 yang dilaporkan salah satu rekan media Kabupaten Muara Enim, Rabu (27/6/2018). Salah satu anggota Sekretariat Panwascam Kecamatan Ujanmas telah mengundurkan diri.
Anggota Divisi SDM Panwascam Ujan Mas, Rahmat Novriansyah menyampaikan, Surat pengunduran diri yang di sampaikan pada dini hari ini rabu (27/6) ke Kantor Panwaslu Kabupaten Muara Enim yang di terima langsung Ketua Panwaslu Muara Enim, Suprayitno.
Menurut anggota Panwascam yang bernama Rahmat Novriansyah, jabatannya adalah Anggota Divisi SDM Panwascam Kecamatan Ujan Mas Kab.Muara Enim dengan alasan mengundurkan diri, pada tanggal 23 Juni 2018.
Saya diperintahkan Ketua Panwascam Ujan Mas untuk membagikan sejumlah uang, beserta 40 eksemplar surat mandate dan sebundel kartu relawan atas nama Paslon Ahamad Yani Juarsyah No Urut 4, dibawa dan diberikan oleh Tim Pemenangan Ahamad Yani Juarsyah kepada Panwascam Ujan Mas.
Panwascam Ujan mas dengan tuiuan untuk melakukan penyebaran dan pemberian kepada warga Kecamatan Ujan Mas agar memilih Pasangan No 4 yaitu Ahamad Yani Juarsyah. Serta Dikarenakan hal hal tersebut diatas kredibilitas saya sebagai Panwaslu telah dirusak dan ke netralitasan saya telah di intervensi agar saya memilih dan mengarahkan warga Kecamatan Ujan Mas agar memilih Pasangan Calon No urut 4 Ahamad Yani Juarsyah .
“Berdasarkan uraian tersebut saya menyatakan pengunduran diri dari jabatan Anggota Divisi SDM pada ke Sekretariatan Panwascam Kecamatan Ujan Mas,” ujar Novri.
Lanjutnya, kejadian berawal adanya sejumlah uang yang di berikan oleh salah satu tim Pemenangan Salah satu paslon ke kantor sekretariat Panwascam dengan jumlah puluhan juta rupiah, uang tersebut di bagikan kepada seluruh anggota komisioner dan anggota sekretariat Panwascam Ujanmas. “Uang tersebut diminta untuk di bagikan kepada pemilih dengan melampirkan mandat sebagai relawan dan saksi di TPS,” katanya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim Supriyitno saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan , Surat pengunduran dirinya sudah kami terima beserta barang bukti dengan sejumlah uang dan sebundel kartu relawan dengan gambar salah satu pasangan calon pada rabu pagi sekitar pukut 2.00 wib Pajar (27/6/2018).
Namun kami belum dapat memprosesnya karena Surat pengunduran dirinya tersebut harus di tujukan ke Ketua Sekretariat Panwascam Kecamatan dimana petugas tersebut dilantik. Karena yang melantik adalah ketua Sekretariat Panwascam .
” Terkait adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan seluruh Anggota Komisioner dan anggota sekretariat yang menerima uang dari salah satu Paslon, tentu kita akan menelusuri kebenaran tersebut dan hal itu tentu sangat kami sayangkan kenapa terjadi . Untuk masalah sanksinya kita belum dapat mengatakan, karena belum kami telusuri kebenaranya.”tutupnya (Editor Jon Heri).








