# Indikasi Kerusakan Akibat Kendaraan Angkutan TBS
Laporan Iman Santoso
MURA, Jodanews.com – Kerusakan Infrastruktur jalan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) menjadi permasalahan serius bagi masyarakat, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura. Dimana jalan yang dibangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Mura ini setiap tahun mengalami kerusakan yang cukup parah. Indikasi kerusakan ini diakibatkan oleh kendaraan yang melebihi muatan untuk kapasitas khususnya kendaraan yang mengangkut tandan buah sawit (TBS) baik yang dimiliki perusahaan maupun masyarakat. Untuk itu, Bupati Mura, H Hendra Gunawan dalam waktu dekat akan mendatangi baik perkebunan maupun industri pengelolaan buah sawit yang ada di Musi Rawas, tujuannya untuk memberikan pemahaman dan teguran bagi perusahaan yang melanggar dan menjadi agen perusak jalan daerah. Hal ini ditegaskan Bupati dihadapan pimpinan perusahaan yang menghadiri acara penandatanganan MoU CSR Tahun 2018 Kabupaten Musi Rawas, Jum’at (29/06/2018) di Hotel Daffam Kota Lubuklinggau.
Dikatakan Bupati, Infrstruktur jalan merupakan salah satu urat nadi perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat perdesaan. Untuk membangun jalan ini tidak sedikit anggaran daerah di kucurkan melalui APBD, sehingga jalan ini dapat dilalui dengan baik dan lancar oleh masyarakat. “Jika dikalkulasikan sejak 10 tahun terakhir, lebih dari Rp3 triliun anggaran diserap untuk inftrastruktur jalan ini,” ungkap Bupati.
Dikatakan Bupati, saat ini banyak informasi dari masyarakat dan temuan dilapangan, kerusakan jalan terus terjadi, hal ini diakibatkan kendaraan yang melebihi tonase. Khusus untuk jalan kabupaten hanya mampu menahan beban kendaraan tidak lebih dari 6 ton, namun temuan dilapangan khusus kendaraan yang mengangkut TBS bisa melebihi 10 ton. “Jika hal ini tetap dibiarkan maka persoalan jalan ini tidak akan selesai, untuk itu dibutuhkan kerjasama seluruh pihak, khususnya perusahaan yang ada di Kabupaten Mura ini,” tegasnya.
Masih dikatakan Bupati, Pemkab Mura selain terus menganggarkan perbaikan dan peningkatan jalan, pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan pemasangan portal jalan, khususnya jalan-jalan yang baru dibangun dan dalam kondisi baik. Pemortalan jalan ini bertujuan agar kendaraan yang besar dan tinggi serta berpotensi memiliki beban diatas 6 ton tidak bisa melewati. Namun upaya ini belum sepenuhnya berhasil, karena di beberapa titik ada portal yang dibongkar paksa oleh pengguna jalan.
“Masyarakat dan perusahaan dapat ikut serta dalam menjaga jalan khususnya jalan kabupaten, sehingga anggaran untuk infrastruktur ini dapat dialihkan kepada program pembangunan lainnya dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dan Musi Rawas sempurna dapat terwujud,” Pungkasnya. ( Editor Jon Heri)








