Laporan Zoel
MUARAENIM, Jodanews.com – Gerai 212 Mart benar-benar selektif dalam berbisnis menjual barang dagangannya. Selain harus halal, juga barang tersebut mempunyai manfaat yang positif bagi kehidupan masyarakat.
Salah satu pengurus 212 Mart Tangsi Muara Enim, H Ramlan SuryadiIni sudah aturan dari pusat dan sifatnya wajib dipatuhi oleh 212 Mart di seluruh Indonesia. “Ada tiga produk yang jelas tidak diperbolehkan di jual di gerai 212 Mart yakni Rokok, Minuman Keras (Miras) dan seluruh alat kontrasepsi,” katanya Minggu (27/5/2018).
Dikatakannya, Ketiga produk ini, jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Kalau rokok, jelas dari segi kesehatan sangat tidak dianjurkan. Begitupun Miras, juga dilarang baik hukum Agama maupun pemerintah. Sedangkan alat kontrasepsi, lebih banyak subhatnya daripada manfaatnya karena sering disalahgunakan oleh yang belum berhak.
“Kita telah berkomitmen untuk tidak menjual barang-barang haram dan barang yang dianggapnya subhat di 212 Mart,” tuturnya .
Hal senada juga dikatakan oleh pengurus Gerai 212 Mart Sudirman Muara Enim Eem Ibrahim menambahkan, bahwa saat ini, banyak tantangan besar umat Islam dalam bidang usaha.
Salah satunya, yaitu masih banyaknya barang-barang impor yang masuk ke Indonesia, yang masih meragukan dalam hal sertifikasi halal dan higienis untuk dikonsumsi.
Oleh karena itu, dengan adanya ritail berbasis komunitas atau jamaah tersebut, dapat mengurangi barang impor dan berpindah menjadi produk nasional dengan menonjolkan produk-produk lokal yang menjadi potensi daerah untuk merangsang perekonomian masyarakat lokal.
Jadi sudah saatnya, umat Islam berhijrah dari bisnis waralaba yang dibangun personal ke waralaba berbasis jamaah.
Begitu juga dengan sistemnya, yang biasanya Francise dapat diubah dengan sistem kemitraan.
Misal dari buah impor beralih menjadi menyukai buah lokal. Selain itu, bagaimana dengan sistem pembiayaan yang Ribawi berhijrah ke pembiayaan yang bagi hasil,”pungkasnya (Zoel).








