Home HL Polsek Sekayu Terima Serahan Senpira Ilegal Dari Warga

Polsek Sekayu Terima Serahan Senpira Ilegal Dari Warga

170
0

 

Laporan : Ricko / Cindra

MUBA, Jodanews.com – Memiliki / menyimpan senpi illegal risikonya akan dihukum penjara, dengan kesadaran hati Munaseh (58) warga really jalan Sekayu – Muara teladan Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyerahkan senpi illegal Laras panjang (Kecepek) kepada Polsek Sekayu Polres Muba.
Penyerahan senpi illegal yang di lakukan oleh Munaseh tersebut diterima langsung oleh Ka SPK Polsek Sekayu Aipda Martin sebanyak satu pucuk senpi illegal Laras panjang (Kecepek) di halaman mapolsek Sekayu. Minggu (27/05/18)
Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin, menerangkan bahwa hari ini ada salah seorang warga masyarakat really yang telah menyerahkan senpi illegal Laras panjang jenis Kecepek ke Mapolsek Sekayu.
Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas penyerahan senpi illegal yang di lakukan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian dengan kerelaan hati dan penuh keikhlasan mau datang untuk menyerahkan senpi illegal.
Dan kepada warga masyarakat yang masih menyimpan senpi illegal, silahkan serahkan kepada pihak kepolisian, bisa langsung datang ke Polsek ataupun Polres, bagi masyarakat yang dengan kerelaan menyerahkan senpi illegal, tidak akan kita proses secara hukum.
Namun apabila tidak mau menyerahkan dan kedapatan menyimpan atau memiliki senjata api illegal kami akan lakukan tindakan tegas, dan akan kita lakukan proses hukum. Tegas Kapolsek. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here