Home HL Polsek Sekayu Berhasil Selasaikan Perselisihan Antara Husni Tamrin dan Abu Zaidir

Polsek Sekayu Berhasil Selasaikan Perselisihan Antara Husni Tamrin dan Abu Zaidir

129
0

Laporan Ricko / Cindra

MUBA, Jodanews.co  – Upaya penyelesaian masalah yang terjadi dimasyarakat tidaklah semuanya harus melalui proses hukum yang harus berakhir dipengadilan, berdasarkan pertimbangan baik itu secara etika, budaya, aspek hukum, analisa serta rasa keadilan itu sendiri berdasarkan kaca mata sosial yang ada dimasyarakat dapat diselesaikan dengan cara mupakat.

Salah satu fungsi yang ada di Kepolisian yang dikedepankan dapat berperan serta membantu penyelesaian masalah yang ada dimasyarakat adalah fungsi Binmas, dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian yang bertugas membantu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat didesa binaannya.

Problem solving yang merupakan satu istilah yang selalu dipergunakan Bhabinkamtibmas dalam setiap menyelesaikan masalah yang ada dimasyarakat, yang mana penyelesaian masalah tersebut merupakan permasalahan ringan (tipiring) seperti halnya keributan rumah tangga, selisi paham dan lain-lain.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sekayu, Bripka Unggul dan Bripka Mahyudin, Selasa kemarin (22/5) sekitar pukul 10.30 wib, yang telah menyelesaikan permasalahan antara Husni Tamrin dan Abu Zaidir yang mana telah terjadi selisih paham antara keduanya sehingga menyebabkan keributan dan nyaris terjadi perkelahian antara keduanya, namun sempat dilerai warga sekitar yang terjadi pada Sabtu (19/5/2018) lalu di Desa Muara Teladan.

Dalam menyelesaikan permasalahan keduanya, Bhabinkamtibmas Polsek Sekayu ini mengajak perangkat desa dan  FKPM Desa Muara Teladan untuk melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, dan mencapai mufakat keduanya untuk berdamai.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu, AKP Hidayat Amin menerangkan bahwa perselisihan  antara Husni Tamrin dan Abu Zaidir terjadi pada Sabtu 19 Mei 2018 lalu yang mana terjadi pengancaman Abu Zaidir terhadap  Husni Thamrin, keduanya merupakan warga Desa Muara Teladan. “Dari kegiatan mediasi yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa Muara Teladan, di capai hasil keduanya untuk berdamai dan saling memaafkan,” terang Kapolsek Sekayu.(Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here