Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Naas dialami seorang ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MA (31) warga 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Pasalnya, MA harus mengalami kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah dipukuli AF (36) yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Lantaran tak terima telah di pukuli suami hingga mengalami luka lebam diwajah dan memar di lengan tangan setelah dipukul dengan menggunakan kayu gelam dan batu, membuat MA harus melaporkan perbuatan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KDRT) Mapolresta Palembang, Minggu (20/5/2018)
Dihadapan petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang korban menceritakan kronologis kejadain nahas yang dialaminya terjadi pada Minggu (20/5/2018) sekitar pukul 11.00 WIB di Lorong Oxindo Kelurahan 1 Ulu Kecamatan (SU) I Palembang.
Dikatakannya, kejadian berawal saat korban mencari terlapor yang tak pulang kerumah, setelah bertanya dengan warga sekitar, akhirnya korban pun mengetahui dimana keberadaan terlapor.
Tapi apa, betapa kagetnya korban, saat mencari terlapor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat terlapor sedang tidur dengan wanita lain di bedeng milik bik AS. Melihat kedatangan korban sontak membuat terlapor langsung kabur meninggalkan korban.
Melihat terlapor kabur, korban pun langsung mengejarnya. Sehingga terjadilah cek cok mulut antara korban dan terlapor. “AF langsung mencekik leher saya dan memukul wajah saya dengan kayu gelam dan memukul lengan saya dengan menggunakan batu,” katanya.
Lanjutnya, sebenarnya dirinya itu sudah cukup lama mendengar terlapor telah berselingkuh dengan wanita lain. “Memang sudah lama pak saya mendengar dari orang tapi kali ini benar benar saya melihat sendiri. Tangkap saja dia karena bukan pertama kali ini saja saya mengalami KDRT, tapi sudah berulang kali. Saya dinikahi untuk diberi nafkah bukan untuk dipukuli,”cetusnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan KDRT. “Laporan sudah kita terima, dan selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim. untuk korban juga sudah kita minta agar melakukan visum untuk melengkapi berkas laporan,”tukasnya. (Editor Jon Heri)








