Home HL Pemkot Akan Berikan TPP Terbaru ASN

Pemkot Akan Berikan TPP Terbaru ASN

151
0

Laporan Hasan Basri

PALEMBANG, Jodanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah menetapkan TPP terbaru ASN ini, dimana TPP yang berkisar dari Rp300 ribu  perbulan, sekarang berubah menjadi Rp1.950.000 perbulan, hal ini dalam menunjang kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negera (ASN) di kalangan pendidikan.  Naiknya TPP ini dilatari agar kinerja SDM guru semakin baik, sehingga kesejahteraan para guru bisa terjaga. Saat ditemui usai membuka kegiatan MGMP tingkat SMP, Kadisdik Kota Palembang H Ahmad Zulinto, SPd MM mengatakan,  saat ini Disdik kota merasa bersyukur. Soalnya Pemkot Palembang semakin memperhatikan kinerja para guru terutama dunia pendidikan.

“Saya hanya menyampaikan pesan dari Walikota Palembang, bahwa saat ini Pemkot mulai membantu secara fisik dan non fisik. Apalagi Disdik kota telah membangun beberapa sekolah diatas rawa. Tentu sesuai program Pemkot bangunan Sekolah harus sudah tuntas, maka kami mulai bertahap menuntaskan sekolah yang rusak tersebut,” katanya.

Tidak hanya bangunan saja lanjut Zulinto, termasuk mobilernya juga masuk masalah serius dalam pembangunan. Kedua ini tidak akan berjalan baik tanpa SDM dan sarana/prasaran yang mencukupi. “Kita maunya dengan diberikan TPP yang cukup besar, tidak ada lagi kinerja guru yang malas dan tidak kesejahteraan. Kami meningkatkan TPP agar menjadi positif khususnya para guru ASN. Belum lagi masalah kota Palembang kekurangan 1.200 ASN sudah pensiun, maka kami berterima kasih dengan Pemkot yang telah mengangkat guru honorer dengan diberikan insentif Rp 500.000,” jelasnya.

Diketahui ada 1050 honor SD/SMP lalu ditambah 400 guru K2 belum lulus terdata dalam pemberian insentif ini. “Bagi guru honorer yang belum mendapatkan instentif tersebut, diperkirakan akan diberikan pada tahun 2019. Malahan Pemkot sedang mengupayakan instentif ini bisa bertambah menjadi Rp1 juta setiap bulannya, sebab dari Upah Minum Guru (UMG) di Indonesia berkisar Rp 1 juta perbulannya. Namun untuk sekarang Pemkot hanya bisa memberikan Rp500 ribu, mudah-mudahan kedepan pemberian instentif ini bisa bertambah lagi,” ungkapnya.

Mengenai TPP yang sudah ditetapkan pada bulan April tersebut. Pastinya akan disesuaikan dengan variasi jenjang karirnya. “Dimana dari Rp 300 ribu perbulannya, sampai Rp 1.950.000 perbulan. Artinya dengan diberikan TPP kinerja mereka harus lebih baik. jika ada laporan bahwa kinerja ASN itu kurang dari jam mereka,  Kita sanksi TPP mereka akan dicabut sesuai perjanjian yang disepakati, oleh sebab itu pihaknya  mulai dari memperketat kinerja mereka, seperti absen masuk dan absen pulang sekolah yang harus harus dibenahi ,” pungkasnya (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here