Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Karyawan BUMN berinisial BA (28) digerebek istrinya sedang bersama wanita idaman lain (WIL) berinisial SP (22) di kamar indekos di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang. Dimana Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Palembang, Minggu (6/5/2018) sekitar pukul 22.00 Wib dan istrinya MW (28) membuat pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (7/5/2018). Kepada petugas SPKT Polresta Palembang, wanita asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini menceritakan perselingkuhan suaminya terbongkar setelah ia mencari tau dimana keberadaan BA dikarenakan anaknya sedang sakit. Kemudian, dia mendapatkan infomasi suaminya sering berkunjung ke tempat kejadian perkara (TKP). Benar saja, ketika MW mendatangi lokasi dan melihat suaminya sedang berada di dalam kamar SP dengan tanpa busana. “Saya ketok pintu, dia lama sekali membukanya. Mungkin dia mau menyembunyikan selingkuhannya. Mereka saya temukan di dalam kamar, tanpa busana. Tidak tahu, sudah atau belum berhubungan badan,” jelas MW yang merupakan istri dari BA.
MW menambahkan, mengetahui kalau suaminya itu sudah berselingkuh dengan SP sudah lama sejak anaknya masih berusia satu tahun. “Sekarang umurnya sudah 3,5 tahun. Kemarin sudah pernah kepergok oleh saya,” tuturnya.
Sementara itu, SP membenarkan sudah lama menjalin hubungan asmara dengan BA. Ia mengatakan, perkenalannya berawal ketika sama-sama bekerja di salah satu BUMN.
“Sudah tiga tahun, dari bekerja di kereta api kemaren Pak. Awalnya tidak tahu kalau dia itu sudah mempunyai istri dan anak, tapi sekarang sudah tahu dan juga pernah digerebek. Saya lihat kedepannya seperti apa,” tutupnya. (Editor Jon Heri)








