Laporan : Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Narkoba jenis sabu sebanyak Tiga (3) kg dan 5.000 butir pil ekstasi asal Malaysia gagal beredar di Sumsel. Pasalnya Empat orang penyelundup jaringan Internasional berhasil diamankan petugas gabungan dari Tim Jaguar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), dua di antaranya tewas tertembak petugas.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Panjaitan mengatakan, Narkoba tersebut sengaja diambil tersangka Hendra dan Yusuf dari Malaysia dan dibawa ke Batam melalui jalur udara. Setelah sampai di Batam. lalu dari Batam mereka bawa menuju ke Balerang Kepulauan Riau menggunakan jalur darat.
Perjalanan lanjut dari Balerang ke Palembang menggunakan jalur laut speedobat ke Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA). Setiba di Palembang, Hendra dan Yusuf, yang merupakan warga Aceh, sudah ditunggu tersangka S dan FR. Belum sempat bertemu, S dan FR yang menunggu di dalam mobil terlebih dahulu ditangkap anggota BNNP Sumsel bersama Bea Cukai Pelabuhan TAA, Rabu (9/5/2018) pukul 05.00 Wib.
Mengetahui S dan FR ditangkap, Hendra dan Yusuf berupaya untuk melarikan diri. Saat keluar dari speedboat yang mereka tumpangi, karena tidak mau kehilangan target sasaran petugas pun langsung menyergap mereka. Namun, keduanya berupaya kabur dengan barang bukti yang mereka bawa.
Lantaran tak mau kehilangan target, tindakan tegas dilakukan terhadap dua penyelundup itu. Satu tembakan masing-masing bersarang di bagian belakang tersangka hingga membuat keduanya tewas.
“Dari pengakuan S dan FR, barang ini merupakan milik bandar besar berinisial O yang saat ini sedang mendekam di Lapas yang ada di Palembang. “S dan FR diperintahkan O untuk menjemput Hendra dan Yusuf di Pelabuhan TAA,” ujar Jhon.
Dari keduanya diamankan barang bukti satu buah mobil Ayla warna merah bernopol B 1262 UIK, 3 kg sabu kualitas bagus dibungkus menggunakan kemasan permen sebanyak tiga bungkus. Sedangkan 5.000 pil ekstasi dibungkus menggunakan kemasan kacang mente sebanyak lima bungkus.
Selain itu, juga turut diamankan ponsel yang diduga digunakan Hendra dan Yusuf untuk berkomunikasi agar narkoba yang mereka bawa sampai ke tujuan. Terungkapnya jaringan narkoba internasional yang akan memasok ke Sumsel setelah BNNP Sumsel mendapatkan informasi. Dari situlah, langsung dilakukan penyelidikan selama satu minggu.
Saat tiba di Palembang nantinya baru akan diedarkan berdasarkan perintah dari O yang saat ini mendekam di lapas. “Kami masih akan menyelidiki napi berinisial O yang mengendalikan dan juga bandar dalam jaringan narkoba internasional ini,” ungkapnya. Kamis (10/5/2018)
Di sela-sela jumpa pers dengan merilis jenazah Hendra dan Yusuf di RS Bhayangkara, salah satu ponsel yang diamankan sempat berdering sebanyak dua kali. Diduga itu merupakan telepon dari pemilik barang yang akan menanyakan barang miliknya.
“Pemiliknya diduga belum tahu sehingga menelepon. Nanti akan dilakukan penyelidikan. Sementara biarkan dahulu,” ujar Kepala BNNP Sumsel.
Dari data yang diperoleh, ternyata Hendra dan Yusuf juga menggunakan identitas berupa KTP dan SIM palsu. Hal ini dibenarkan jenderal bintang satu, kalau identitas yang digunakan kedua tersangka yang tewas itu adalah palsu. (Editor Jon Heri)








