Laporan Cindra
MUBA, Jodanews.com – Dinata (42) pelaku penganiayaan terhadap korban Nilawati (35) warga Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Muba, akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Bayung Lencir Polres Muba, Kamis (17/5) sekira pukul 20.00 wib.
Penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korbannya tersebut terjadi pada 8 Februari 2018 yang lalu, dengan cara pelaku memukul dibagian muka korban berkali kali, lalu menendang dan menyeret korban keluar rumah.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Bayung lencir, AKP Bagus Adi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Dinata Kamis kemarin, sekira pukul 20.00 wib.
Menurut AKP Bagus tersangka berhasil kita amankan setelah menerima informasi bahwa tersangka pelaku penganiayaan sedang berada di kediamannya. Selanjutnya anggota kita melakukan pengerebakan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Novet, dan berhasil mengamankan tersangka. “Tak sampai disitu, kita juga lakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu – sabu sebanyak satu paket dengan berat bruto 6,61 gram yang disimpan tersangka didalam mesin cuci,” terangnya.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek (Editor Jon Heri)








