Laporan Abiyasa
JAMBI, Jodanews.com – Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasca penahanan, pagi tadi Zola diperiksa pertama kali pasca penahanan.
Di lansir dari IMCNews.ID, Zola terlihat hadir di KPK sekitar pukul 9.30 Kamis (26/4/2018). Ini merupakan pemeriksaan perdana pasca Zola ditahan KPK.
“Diperiksa sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).
Zola datang menggunakan kemeja putih dan rompi oranye. Tidak ada tanggapa dari Zola saat ditemui kalangan media. Ia diam. Kepalananya hanya tertunduk dan diam sambil masuk ke lobi KPK.(editor Jon Heri)








