Home HL Warga Desa Karang Sari Lubai Tewas Usai Minum Racun Ikan

Warga Desa Karang Sari Lubai Tewas Usai Minum Racun Ikan

184
0

Laporan Zoel

MUARA ENIM, Jodanews – Warga desa Karang Sari Kecamatan Lubai Ulu dihebohkan adanya seorang laki laki yang tewas, tergeletak disamping sumur, Senin (16/4/2018).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan, Mayat Samsuni (25) warga Dusun IV, Desa Karang Sari, Kecamatan  Lubai Ulu, Muara Enim, yang ditemukan tewas tergeletak di samping sumur yang tidak jauh dari rumahnya.

Warga Susilawati (63) yang menemukan mayat tersebut, sewaktu hendak mandi di sumur sekitar pukul 10.00 Wib Pagi, dan melihat sosok seorang laki-laki tergeletak di dekat sumur.

Susilawati pun langsung menemui dan menceritakan kepada Suhardi (53), setelah itu kembali bersama menuju sumur untuk memeriksa keadaan korban yang tak lain adalah tetangga mereka dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Keduanya pun lalu melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek setempat.

Setelah melapor, Jajaran Polsek Rambang Lubai bersama petugas kesehatan langsung meluncur ke lokasi dan melakukan identifikasi terhadap jasad korban.

Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Bunda Prabumulih untuk dilakukan visum.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH S.Ik MH melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Indra Kusuma S.Ik membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

“Anggota kita sudah melakukan olah TKP dan korban meninggal diduga karena bunuh diri karena ditemukan bekas gelas minuman yang berisi racun ikan. Hasil visum untuk sementara tidak ditemukan tindak kekerasan di badan korban,”ungkapnya.

Lanjutnya, menurut keterangan kakak korban Ahmad Dani, sebelum kejadian, sekitar pukul 09.00 Wib Pagi korban sempat pamit untuk buang air besar. Beberapa jam kemudian, kakaknya mendapatkan kabar korban ditemukan tergeletak di dekat sumur, dalam kondisi sudah meninggal.

Kami telah mengamankan barang bukti berupa bekas gelas minuman yang berisi racun ikan.

“Kita telah mengamankan barang bukti yang ada di TKP berupa putas atau racun ikan, yang diduga digunakan korban untuk menghabisi nyawanya sendiri,”pungkasnya.  (Editor Jon Heri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here