Home KRIMINAL Terkait Isu Beredarnya Ada Pemutihan SIM, Dirlantas Polda Sumsel Mengatakan Itu Hoax

Terkait Isu Beredarnya Ada Pemutihan SIM, Dirlantas Polda Sumsel Mengatakan Itu Hoax

135
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Terkait beredarnya isu bahwa Polri menggelar pemutihan untuk SIM A, B dan C yang sudah mati dalam beberapa hari terakhir ini, baik di media sosial (Medsos) dan pesan singkat WhatApps (WA).

Sebagaimana diketahui Informasi yang beredar sebagai berikut: ADA PEMUTIHAN SIM.. Yg MATI.. Untuk Gol : ( SIM. A, B, C ) di POLWIL/polres Masing 2 Daerah. Berlaku Mulai Tgl 2 – 07 April 2018.. TOLONG.. di BANTU Share Ya.. Agar yg MEMILIKI Sim Mati Bisa di Perbarui Tanpa MENGULANG Tes tulis & praktek Lagi.. Berlaku Seluruh Indonesia.

Menanggapi kabar tersebut, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol, M Taslim Chairuddin mengatakan, mengenai pemberitahuan agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai kebenaran informasi yang dimaksud.

“SIM itu tidak ada istilah pemutihan. SIM adalah tolak ukur, bagi seseorang, terampil atau tidak terampil dalam mengemudi dan tahu atau tidak tahu tata cara mengemudikan kendaraan dengan baik di jalan,” ujar Taslim, Rabu (4/4/2018).

Dikatakannya, SIM adalah bentuk penghargaan atau previlage dari negara melalui kepolisian atas kemampuan warga negara yang dinyatakan kompenten dalam mengemudi. Sehingga SIM bukan sekedar izin.

Oleh karena itu kompetensi tidak ada istilah pemutihan. Untuk mengetahui seseorang masih kompeten atau tidak, mesti dilakukan uji ulang. Bagi yang punya SIM dan berlaku dianggap dia masih sering mengemudi.

Sementara yang masa SIM berlakunya habis, dinilai tidak lagi mengemudi sehingga masih perlu uji ulang. “SIM dalam menerbangkan pesawat, justru lebih ketat, baik waktu maupun jam terbang. Begitu penjelasan saya untuk masyarakat agar tidak menerima berita yang salah atau bertanya-tanya lagi,” ujarnya. (Meyda Sari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here