Laporan : Zoel
MUARA ENIM, Jodanews—Setelah selesai sidak makanan ikan dalam kaleng yang mengandung cacing, kini Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap tahu dan mie kuning yang dijual di Pasar Muara Enim.(5/4/2018).
Ketika selesai melakukan hasil pemeriksaan, ternyata hasilnya seluruh tahu yang dijual oleh pedagang kaki lima di Pasar Muara Enim, positif mengandung Formalin, hanya mie kuning yang tidak mengandung formalin.
Ulita dan Warsito petugas dari BBPOM Palembang mengatakan, kita tadi mengambil 6 sampel pedagang, ternyata enam-enamnya mengandung formalin semua. Sedangkan mie ada dua, ternyata keduanya negatif.
Lanjut Ulita mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah rutin, yang dilakukan oleh BBPOM, dengan tujuan untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan terhadap konsumen dari bahan-bahan berbahaya.
Teguran bagi pedagang, yang positif menjual tahu berformalin, akan diingatkan dan dibina untuk tidak lagi menjual tahu tersebut, karena sangat berbahaya bagi tubuh manusia, dan menimbulkan bahaya kesehatan bagi masyarakat.”pungkasnya. (Editor Jonheri).








