Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Peredaran narkoba di Palembang, lagi-lagi berhasil digagalkan. Peredaran narkoba ini kembali mengunakan jalur udara, setidaknya sebanyak 5,2 Kg dan satu dari tiga pelaku, juga turut diamankan petugas Bandara, saat hendak transit menuju Balik Papan Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (28/4/2018) Pukul 14.20 Wib.
Satu pelaku yang diamankan, bernama Nurdiansyah (27), warga Jalan Chairil Anwar No 42 RT 01 RW 06 Kelurahan Wija Wina Kendari. Saat bersama dua rekannya yang masih lidik merupakan calon penumpang yang berencana akan berangkat, Take Off dengan mengunakan Pesawat Batik air ID7052, connecting dengan pesawat Batikan ID7052, tujuan Balik Papan Provinsi Kalimantan Timur. Sambil membawa 2 koper (warna merah dan biru) dan satu buah tas ransel.
Pada saat pelaku Nurdiansyah melintas di X-Ray CP 1 Terminal Keberangkatan, saat bagasi yang dibawa pelaku masuk kedalam X-Ray, terdeteksi oleh Petugas Avsec Bandara bernama Yoan. Jika isi dari kedua koper dan tas ransel milik pelaku terdapat benda yang mencurigakan. Sehingga Petugas Avsec menahan bagasi bawaan pelaku. Selanjutnya koper dan tas ransel serta pelaku Nurdiansyah langsung diamankan di Kantor Sekuriti Avsec.
Sekitar pukul 14.50 Wib. Saat petugas memeriksa 2 koper dan 1 tas ransel milik pelaku Nurdiansyah, ternyata petugas menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu dalam kemasan Arum Co dan KIT serta Nescafe saset. Dengan perincian pada koper warna biru petugas menemukan 5 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 2 Kg.
Pada koper warna merah petugas menemukan 4 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,5 Kg, dan pada tas ransel petugas menemukan 4 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,55 Kg dan 2 saset Nescafe.
Dari pengakuan pelaku Nurdiansyah, dihadapan Petugas Avsec. Mengatakan jika dirinya hendak membawa paket narkoba ini bersama dua temannya. Tapi, dua rekannya ini berhasil melarikan diri dan sampai kini belum ditangkap. Ujar pelaku Nurdiansyah.
Setelah pelaku bersama barang bukti diamankan, oleh Petugas Avsec Bandara Internasional SMB 2 Palembang, akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel. Untuk ditindak lanjuti pengungkapan jaringan pelaku tersebut.
Saat dikonfirmasi langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain, melalui Via SMS WhatsApp. Irjen Pol Zulkarnain membenarkan, jika pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi tersebut untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.
Bahkan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel telah berhasil mengamankan kembali 3 tersangka jaringan pelaku Nurdiansyah bersama beberapa kilogram narkoba jenis sabu.
“Iya betul, dan saat ini masih pengembangan, kalau tidak salah sudah ada empat (4) tersangka, dan barang bukti sudah tujuh (7) Kg, dan sekali lagi masih dalam pengembangan” ungkap Irjen Pol Zulkarnain. Minggu (29/4/2018) subuh.
Walau sudah ada beberapa contoh jika bandar, pengedar narkotika di Indonesia akan di hukum berat hingga berujung kematian. Akan tetapi para pelaku narkoba ini seakan tidak mengindahkan peringatan, apalagi Bangsa Indonesia menyatakan Perang Terhadap Narkoba. Untuk itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnai mengingatkan pihaknya akan bertindak tegas terukur bagi para pelaku narkoba.
“Saya perintahkan jika para kurir dan bandar ini melawan saat ditangkap, agar disikat saja dengan melakukan tindakan tegas terukur,” ingatnya.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, membenarkan jika anggotanya telah berhasil mengamankan satu tersangka dan barang buktinya. dari penangkapan satu tersangka anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap rekannya yang berhasil melarikan diri.
Setelah dilakukan pengembangan anggota berhasil mengatahui keberadaan rekannya yang diduga bandarnya dan langsung melakukan pengejara terhadap sangka. Pada saat tempat persembunyiannya digrebek tersangka mencoba kabur. karena tak mau kehilangan buruannya petugas langsung memberikan tembakan peringatan terhadap tersangka, namun tak dihiraukannya.
Lantatan tersangka masih terus berusaha melawan dan kabur, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas ke tersangka yang mengakibatkan satu tersangka yang di duga merupakan bandarnya tewas setelah terkena tembakan polisi.
“Ya, kita kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di bandara SMB II, Palembang. tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 5,2 kg sudah diamankan. bahkan satu tersangka ditembak mati. harini akan kita rilis dikamar mayat oleh Bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara,”terangnya dinihari saat dikonfirmasi. (Editor Jon Heri)








