Home HL PLTU Terusan Belum Kantongi Amdal B3, Telah operaaional – Siapa yang salah.

PLTU Terusan Belum Kantongi Amdal B3, Telah operaaional – Siapa yang salah.

139
0

Laporan ; Aptrama Dedy

Jodanews, Baturaja- Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ogan Komering Ulu mengungkapkan jika perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), mulut tambang PT Bhakti Nugraha Yuda Energi (BNYE) serta eksplorasi Batubara oleh PT Bhakti Nugraha Yuda (BNY) di  Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), hingga saat ini belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau Environmental impact assessment .
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab OKU Selamet Riadi melalui Kepala Bidang Penataan Lingkungan Febrianto Kuncoro .
“Operasional Perusahaan itu masih  mengantongi  dokumen lingkungan UKL dan UPL.  Untuk pengelolaan Fly ash Bottom ash belum ada, “jelas Febrianto.
Untuk diketahui,
Limbah Fly ash dan bottom ash merupakan limbah padat yang dihasilkan dari pembakaran batubara pada pembangkit tenaga listrik. Ada tiga type pembakaran batubara pada industri listrik yaitu dry bottom boilers, wet-bottom boilers dan cyclon furnace.
Jika batubara dibakar dengan type dry bottom boiler, maka kurang lebih 80% dari abu meninggalkan pembakaran sebagai fly ash dan masuk dalam corong gas. Apabila batubara dibakar dengan wet-bottom boiler sebanyak 50% dari abu tertinggal di pembakaran dan 50% lainnya masuk dalam corong gas. Pada cyclon furnace, di mana potongan batubara digunakan sebagai bahan bakar, 70-80 % dari abu tertahan sebagai boiler slag dan hanya 20-30% meninggalkan pembakaran sebagai dry ash pada corong gas. Type yang paling umum untuk pembakaran batubara adalah pembakaran dry bottom .
Limbah hasil pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) ini  masuk dalam  daftar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014  yang menegasakan jika  FABA merupakan limbah B3.
Diungkapkan Febri, Pihaknya  sudah menyarankan perusahaan PT BNYE dan BNY  untuk melengkapi  dokumen amdalnya dan saat ini masih menunggu tindakan.
“Masih proses sosialisasi untuk amdal limbah itu,”katanya.
Sementara Pihak perusahaan PT BNYE  sampai berita ini diturunkan belum ada yang bisa di konfirmasi.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here