Laporan Ria Anjelina
JODANEWS, BANYUASIN,- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuasin , menemukan ribuan data pemilih bermasalah. Temuan berdasarkan hasil uji publik daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018.
Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi, S.Pd melalui Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Ibzani mengungkapkan jajarannya menemukan data pemilih yang terindikasi bermasalah di 19 Kecamatan. Sebanyak 8016 nama terindikasi tidak memenuhi persyaratan (TMS) dan 2040 kesalahan data.
“Kami menerima data DPS dari KPU Banyuasin by name by address. Selanjutnya, jajaran kami melakukan pencermatan bersamaan dengan tahapan uji publik,” terang dia, saat ditemui di ruang kerjanya Kamis, (05/04).
Ibzani menguraikan, dari ribuan data pemilih yang bermasalah, ditemukan pemilih ganda identik. Yaitu kesamaan nama, nomor induk keluarga (NIK), nomor kartu keluarga (KK), dan alamat.
“Kemudian ditemukan kesalahan penulisan nama pemilih nama, kesalahan alamat pemilih, kesalahan tulis data pemilih, dan elemen tidak lengkap lainnya,” beber dia.
Dia juga menemukan pemilih tidak dikenal, pemilih tidak cukup umur, dan pemilih telah meninggal dunia. Ditemukan pula pemilih yang pindah domisilih.
“Saat ini pemilih yang bermasalah terdaftar dari hasil uji publik tersebut sebanyak 3774 pemilih,” tandas dia.
Terpisah Ketua KPU Banyuasin Dahri, M.PdI melalui Komisioner KPU Banyuasin Salinan, S.Sos, M.Si mengatakan, bahwa sebelumnya, KPU Banyiasin memang mengharapkan ada masukan atau rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Banyuasin. Khususnya dalam tahapan uji publik DPS.
“Khusus kepada Panwas kita meminta agar DPS ini dicermati dan kemudian memberi rekomendasi secara tertulis kepada KPU Banyuasin. Masukan ini penting karena panwas berperan turut menentukan derajat data pemilih kita,” kata Komisioner KPU Banyuasin Salinan, saat dihubungi via telpon. Kamis (05/04)
Dikatakan dia, memang hasil uji publik dan pencermatan DPS juga menemukan 8016 pemilih tak memenuhi syarat. Ada juga laporan pemilih yang mengoreksi data dan laporan pemilih baru.
“Ya memang ada 8016 pemilih tak memenuhi syarat dan 20040 yang salah data dan kesalahan ini dari setiap PPK di 19 Kecamatan semuanya akan di perbaiki,” jelas dia. (Editor Jon Heri)









