Home BANYUASIN KPU BANYUASIN GELAR RAKOR PERSIAPAN DEBAT PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI

KPU BANYUASIN GELAR RAKOR PERSIAPAN DEBAT PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI

130
0

Laporan Ria Anjelina

JODANEWS,BANYUASIN,- Untuk mematangkan persiapan jelang pelaksanaan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang akan dilaksanakan pada Kamis (18/04) mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuaain melakukan kordinasi dengan sejumlah pihak.

Rapat kordinasi persiapan debat publik tahap pertama tersebut digelar di Aula KPU Banyuasin bersama Polres Banyuasin, Panwaslu Banyuasin, beserta LO (penghubung) masing-masing paslon.Senin (16/04).

Ketua KPU Banyuasin Dahri, M.PdI mengatakan, persiapan dibahas secara serius karena ini merupakan debat pertama yang pernah dilakukan di Pilkada Kabupaten Banyuasin.

“Kalaupun pernah ada di pilkada 2013 lalu, namun berbeda dengan pelaksanaan debat kali ini,”paparnya.

Pasalnya,pada pilkada 2013 setiap paslon hanya menyampaikan visi dan misi , sedangkan pada pilkada 2018 ini visi dan misi paslon justru akan digali pendalamannya oleh panelis yang berkompeten di bidangya.

Disamping itu , perihal debat paslon ini sesuai dengan Keputusan KPU RI nomor 123/KPTS /KPU/ 2016 dan PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota bahwa untuk memperdalam Visi dan Misi setiap paslon maka dilakukan debat publik.

“Untuk itulah baik itu paslon, timses maupun masyarakat penting mengetahui tekhnis dan metode debat,” tukasnya

Sementara itu Salinan, Komisioner KPU Banyuasin mengatakan pada debat publik nanti stri Calon Bupati atau Wakil Bupati yang ASN boleh hadir dalam Debat Publik namun hanya mendampingi, tidak boleh menunjukan simbol-sombol ataupun ikut yel-yel.

Jika melanggar terang Salinan, maka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU ASN dan tentu nanti Panwaslu akan melakukan pengawasan. “Jadi istri yang ASN hanya bisa dampingi suaminya, selama pelaksanaan debat ngak boleh ikut yel-yel atau membuat simbol tertentu, “tegasnya.

Debat ini terang Salinan akan dilaksanakan pada hari Kamis 18 April 2018 pukul 13.00 WIB di Gedung Graha Sedulang Setudung Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin. Dengan dipandu moderator Chaca Hanisa pesenter TVOne.Dan akan disiarkan secara live oleh radio SIP FM dan Radio Ismoyo dan siaran tunda oleh PalTV pada 20 April.

“Setiap paslon maksimal hanya membawa 50 orang pendukung dan memakai tanda pengenal dari KPU dan harus dipasang selama kegiatan debat berlangsung, yang tidak dipakai akan diusir. Dan para pendukung tidak boleh bawah poster atau selebaran bentuk apapun, “jelasnya.

Tema debat ini lanjut Salinan, Memajukan daerah dan meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Banyuasin. Dengan menghadirkan 3 penalis dari akademisi. Dimana dalam debat ini terbagi dalam empat sesi. Sesi pertama pernyampaian visi dan misi calon.

Sesi ke 2 kata dia, penajaman visi misi dimana panelis akan mengajuhkan pertanyaan, sesi ke 3 panelis mengajukan pertanyaan yang harus dijawab oleh masing-masing paslon, dan sesi ke 4 moderator membacakan pertanyaan yang telah disiapkan KPU.

“Dan terakhir, paslon harus memberikan pernnyataan, Kenapa masyarakat Banyuasin harus memilih anda?, “tandas dia.

Dikesempatan tersebut, Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk melalui Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Muda Perlindungan Nasution S.IK, S.H, M.H menambahkan, jika nanti sudah disepakati peraturan atau kesepakatan dalam pelaksanaan debat maka harus disampaikan kepada yang bersangkutan baik itu paslon maupun timses.

“Bahkan kapan perlu masyarakat juga diberitahu tentang mekanisme debat publik nantinya,”imbuhnya. (editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here